Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah diunggah sejumlah akun. Dalam narasi yang beredar, pelaku disebut merupakan pelatih korban.
Kejadian bermula saat ibu korban mengantar anaknya latihan di gelanggang olahraga remaja (GOR) dan menunggu di sekitar lokasi. Tak lama kemudian, korban keluar dan menghampiri ibunya.
Korban mengaku telah mengalami pelecehan seksual. Kemudian, pada Rabu (7/4/2026), ortu korban membuat LP dengan nomor LP/B/38/1/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
Dimintai konfirmasi terpisah, Kanit PPA Polres Metro Depok Iptu Sutaryo membenarkan laporan tersebut. Saat ini kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan.
"Untuk kasus sudah tahap sidik. Saksi saksi dan terlapor sudah dimintai keterangan," ujar Sutaryo saat dihubungi wartawan, Selasa (21/4/2026).
Saat ini, polisi masih meminta keterangan dokter psikolog terkait kondisi mental dan psikis yang dialami korban. Selanjutnya, polisi akan menggelar perkara dari kasus tersebut.
"Rencana selanjutnya akan meminta keterangan kepada dokter psikolog terkait kondisi mental psikis yang dialami korban. Kemudian, rencana berikutnya, agenda gelar perkara, penetapan Tersangka,"jelasnya.
Sutaryo menjelaskan, pihak kepolisian saat ini masih proses melengkapi syarat formil penyidikan. Ia memastikan pihaknya akan mengusut kasus tersebut.
"Mohon maaf kalau kasus agak lama karena kami harus melengkapi sesuai syarat formil penyidikan," tutupnya.
KALI DIBACA




.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar