Aceh Tamiang–Proyek revitalisasi ruang kelas di salah satu sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negri 1 Bendahara di Kabupaten Aceh Tamiang menuai sorotan publik. Pasalnya, dalam proses rehabilitasi bangunan tersebut ditemukan penggunaan material bekas, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas serta transparansi pelaksanaan proyek.
Program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026 ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan mutu sarana dan prasarana pendidikan.
Namun, dugaan penggunaan material bekas dalam proyek tersebut menimbulkan kekhawatiran akan efektivitas pemanfaatan dana bantuan pemerintah.
Dugaan menggunakan material bekas ketika aceh.wartaglobal.id melihat kegiatan di sekolah yang sedang berlangsung yang diduga menggunakan material bekas.
Pekerja dilapangan menyampaikan, sebagian material yang digunakan memang merupakan material lama bang seperti, rangka baja dan papan untuk resplang.Untuk lebih jelas terkait teknis dan pelaksanaan boleh jumpai pihak sekolah, sebaiknya dikonfirmasi langsung ke pihak kepala sekolah,” imbuhnya.
Di tempat terpisah Kepala sekolah SMK Negri 1 Bendahara membenarkan bahwa pihaknya memang menerima bantuan program revitalisasi tersebut. namun terkait bahan material seperti batu sprit kita ambil di Medan kalau di Tamiang tidak ada.
“Benar, kami menerima bantuan itu. Rencana Anggaran Biaya (RAB) disusun oleh pihak konsultan. Imbuhnya
KALI DIBACA




.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar