Status "Tanggap Darurat" Bukan Alasan Proyek Gelap, Transparansi Wajib untuk Cegah Bancakan Bencana - Warta Global Aceh

Mobile Menu

P E N D I D I K A N

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Status "Tanggap Darurat" Bukan Alasan Proyek Gelap, Transparansi Wajib untuk Cegah Bancakan Bencana

Rabu, 21 Januari 2026
Huntara kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang 



Aceh.Wartaglobal.id: Aceh Tamiang– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kantara memberikan peringatan keras terkait pelaksanaan pembangunan rumah bagi korban bencana di Aceh Tamiang yang saat ini berstatus Tanggap Darurat. 

LBH Kantara mendapatkan informasi adanya aktivitas pengerjaan fisik tanpa disertai informasi publik yang memadai di lokasi. Kondisi ini dinilai rawan disalahgunakan sebagai celah korupsi dengan berlindung di balik alasan kedaruratan.


Direktur LBH Kantara, Ajie Lingga, S.H., memahami bahwa dalam masa Tanggap Darurat, pemerintah memiliki diskresi khusus tentang Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat, yang memungkinkan penunjukan langsung demi kecepatan penanganan. Namun, diskresi tersebut tidak boleh diartikan sebagai izin untuk menutup-nutupi informasi (non-transparan).

LBH Kantara menegaskan bahwa justru di masa darurat di mana mekanisme pengawasan melonggar dan dana besar dikucurkan potensi moral hazard atau penyelewengan anggaran sangat tinggi. 


Oleh karena itu, LBH Kantara mendesak pelaksana proyek dan pemerintah daerah untuk tetap memasang Media Informasi Darurat (seperti spanduk atau papan sederhana) di lokasi pembangunan. Masyarakat korban bencana berhak mengetahui apakah bangunan tersebut merupakan Hunian Sementara (Huntara) atau Hunian Tetap (Huntap), siapa pelaksananya, dan bagaimana spesifikasi dasarnya agar tidak membahayakan keselamatan pengungsi di kemudian hari.

LBH Kantara mengingatkan bahwa transparansi adalah kunci akuntabilitas. Jangan sampai penderitaan rakyat dijadikan komoditas proyek "bancakan" oleh oknum tak bertanggung jawab yang memanfaatkan kelonggaran prosedur darurat. 

LBH Kantara akan mengawasi ketat setiap penggunaan anggaran bencana ini dan siap mengambil langkah hukum jika ditemukan indikasi mark-up atau penurunan kualitas pekerjaan yang merugikan keuangan negara dan masyarakat.

KALI DIBACA

Tidak ada komentar: