Aceh Tamiang- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang melalui Komisi II, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) se-kabupaten Aceh Tamiang pada, Senin 09 Maret 2026.selasa, 10/03/2025
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua komisi ll Sarhadi, didampingi Jamil Hasan, Lena, Ishak Ibrahim, dan Taini, menyoroti sementara itu dugaan pelanggaran yang dilakukan SPPG MBG.
Diketahui Rapat tersebut Berdasarkan sorotan di media massa dan Media sosial, para wali murid, para guru (Mamak-mamak), mengeluhkan nilai MBG yang di berikan kepada anak-anak.
Sarhadi menegaskan Kita nggak mau dengar ini lagi terjadi, kalau anggarannya Rp10.000 jangan berubah jadi Rp8.000. Kita akan rajin kedepannya sidak ke MBG," ujarnya
Ketua Komisi Il asal Partai Gerinda ini juga meminta MBG memberikan kesempatan kepada warga lokal.
Jangan lah belanja di Medan untuk kebutuhan dapur MBG, berilah kesempatan warga lokal, belanja lah dengan warga lokal," pinta Sarhadi.
Sementara itu, di sisi lain Anggota DPRK Jamil Hasan dari Partai PAN mempertanyakan SOP (Standard Operating Procedure atau Prosedur Operasi Standar) MBG.
"Saya mau nanyak SOP nya apa makanan untuk anak-anak ini ditaruh dibawah, yang posisinya sangat dekat dengan kaki, dan juga pekerjaan nya tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD), Standar SOP seperti apa ini?," tanya Jamil Hasan.
Menanggapi hal itu, Tari Irma Nisa, selaku kordinator wilayah (Korwil) mewakili SPPG mengatakan, seluruh relawan SPPG sudah dibekali pelatihan dari Dinas Kesehatan.
"Untuk SOP nya, jadi seluruh relawan SPPG sudah dilakukan pelatihan dari Dinas Kesehatan. Masing-masing relawan sudah mengetahui SOP untuk proses produksi seperti apa, untuk proses peking seperti apa," jawab Tari.
Mendengar jawab seperti itu, Jamil Hasan kembali mengulang pertanyaannya, "Yang saya tanya standar SOP nya, ada makanan ditaruh dibawah dekat dengan kaki, apakah itu standar? saya bukan mencari kesalahan," tegas Jamil Hasan.
"Ada juga SPPG yang tidak memiliki adap. Pasalnya saya datang ke MBG sambil mengenalkan diri sebagai anggota DPRK, karena banyak nya masyarakat yang komplen kekami. Saya hampir 25 menit di dapur MBG, tempat itu tidak steril, relawan tidak mengunakan APD," tambah Jamil Hasan.
Menjawab itu, Tari mengatakan, "Dari laporan relawan yang kami terima, untuk kegiatan yang bapak lakukan kemarin itu, tidak kondusif. Dimana laporan yang kami terima, bahwa ada orang luar buka pintu marahin mereka (Relawan)," kata Tari.
Jamil Hasan menjawab, "Saya punya adap, tidak benar seperti itu, banyak saksinya. Disana saya temukan makan dibawah. Kita ini di DPR kalau mau sidak nggak perlu surat tugas, lihat itu di Undang-undang UUD MD3," ucap Jamil Hasan.
"Tujuan program MBG ini bagus, agar anak-anak disekolah ada gizinya, tidak seperti kami dulu yang makan ikan asin. Dan juga dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat". ucap Jamil Hasan
Tari pun menjawab, "Kita akan melakukan evaluasi segera terkait SOP, dan Semua relawan wajib menggunakan APD," kata Tari
Jangan juga nilai belanja nya Rp8.000 dibilang sudah cukup karena ahli gizinya yang menentukan, enak kali kalau seperti itu. Masalah nya, mamak-mamak, orang tua murid, guru guru apa tau itu nilai itu?. Akhirnya kan jadi masalah, jadi viral yang disalahkan Pak Presiden Prabowo, padahal yang kerja itu kalian," tambah Sarhadi.
Di tempat terpisah media aceh.wartaglobal.id mencoba pihak BGN RI dengan mengkonfirmasi No WhatsApp 08111000**** Berdasarkan informasi umum tentang Program Makan Bergizi Gratis (MBG), program ini memiliki mekanisme pengiriman yang diawasi secara ketat oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan dilakukan dengan skema yang sesuai agar makanan bergizi sampai ke penerima manfaat dengan baik. Pengawasan juga dilakukan untuk menghindari penyimpangan seperti pungli atau ketidaksesuaian pelaksanaan di lapangan.
Jika ada pelaporan atau teguran dari DPR terkait pelaksanaan program MBG di lapangan, hal ini biasanya menjadi perhatian pihak berwenang untuk segera menindaklanjuti demi menjaga integritas dan keberlanjutan program.
Dilansir, dari pihak BGN RI tentang standart SOP MBG Berikut adalah informasi terkait SOP (Standar Operasional Prosedur) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun 2026 berdasarkan dokumen resmi Badan Gizi Nasional (BGN):
1. Mandat dan Visi BGN
- BGN adalah lembaga pemerintah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 83 Tahun 2024 dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
- Tugas utama BGN adalah mengoordinasikan, merumuskan, dan mengawal pelaksanaan kebijakan di bidang gizi.
- Visi BGN adalah terwujudnya modal manusia berkualitas untuk Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045.
- Program MBG ditargetkan untuk meningkatkan status gizi dan kesehatan masyarakat, khususnya kelompok rentan (anak sekolah, santri, ibu hamil, ibu menyusui, balita).
2. Fokus Strategis Program MBG
- Program MBG berfungsi sebagai intervensi langsung untuk menurunkan prevalensi stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
- Penguatan ekonomi lokal melalui pemberdayaan UMKM, koperasi, petani, dan peternak juga menjadi bagian dari program.
3.Target Sasaran (2025/2026)
- MBG menargetkan menjangkau jutaan penerima manfaat di banyak provinsi dan kabupaten/kota.
- Sasaran meliputi ibu menyusui & hamil, balita, santri, serta anak sekolah.
4. Tata Kelola dan Prinsip Dasar
- BGN menjalankan tugasnya dengan prinsip good governance: transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan kewajaran.
- Keterlibatan kementerian terkait seperti Kementerian Pendidikan dan Kementerian Desa, UMKM, dan Koperasi diperkuat untuk pengawasan dan pelaksanaan.
5. Pengelolaan SPPG dan Model Pengelolaan
- Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai unit pelaksana teknis program yang melayani maksimal 3.000 anak sekolah dan kelompok sasaran lain.
6. Indikator dan Target Keberhasilan
- Indikator keberhasilan program mencakup penurunan angka stunting dan peningkatan literasi gizi setiap tahun.
Harapannya Capaian pelaksanaan 100% sesuai target wilayah dan standar operasional di wilayah Republik Indonesia.
KALI DIBACA




.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar