
Aceh Tamiang- Proyek normalisasi kampung paya rahat, kecamatan Banda Mulia, kabupaten AcehTamiang, di sorot publik,diduga Sarat Korupsi dan penyimpangan.
Dugaan ini mencuat Berdasarkan Laporan informasi warga kampung paya rahat, Cek li kepada Aceh.wartaglobal.id.
Cekli warga setempat menyampaikan, bahwa anggaran terkait pengerjaan proyek normalisasi hanya RP 27 juta.ujarnya
Iya juga membeberkan bahwa pengerjaan normalisasi kampung paya rahat 
karena kerjaan normalisasi di borongkan dengan harga 27 juta sama D warga kecamatan Seruway, panjangnya 1800 meter,  keanehan pun mencuat dengan pagu Rp 187 juta namun di kerjakan cuma 15 jam.ucapnya
Dugaan kerugian keuangan negara pun harum dengan pernyataan warga saat membeberkan terkait hasil kerjaan normalisasi dikampung nya, Sementara berdasarkan sumber data  plang pagu anggaran 189 juta.
Di kutip dari waspada.id, menanggapi hal ini, kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang, Muhammad Yunus,Saat dikonfirmasi melalui telepon,Senin, 03/11/2025, menyatakan bahwa proyek tersebut dikerjakan secara swakelola oleh kelompok tani. Yunus menambahkan bahwa dirinya telah memerintahkan kelapa bidang (Kabid) yang menangani proyek tersebut untuk turun langsung ke lokasi.tutupnya
KALI DIBACA




.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar