Bea Cukai Aceh dan UIN Ar-Raniry Gelar Kuliah Umum, Dorong Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja - WARTA GLOBAL ACEH

Mobile Menu

P E N D I D I K A N

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Bea Cukai Aceh dan UIN Ar-Raniry Gelar Kuliah Umum, Dorong Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja

Senin, 03 Februari 2025


Banda Aceh, 3 Februari 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Aceh dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Banda Aceh bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menggelar kuliah umum di Auditorium Prof. Ali Hasymi, Senin (3/2). Acara ini menghadirkan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Bapak Safuadi, serta dihadiri oleh civitas akademika UIN Ar-Raniry, termasuk dosen dan 200 mahasiswa.

Leni Rahmasari, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, menjelaskan bahwa kuliah umum ini bertujuan untuk memperkenalkan tugas dan fungsi Bea Cukai kepada masyarakat akademis.

“Hari ini Kanwil Bea Cukai Aceh diundang oleh UIN Ar-Raniry untuk memberikan kuliah umum kepada civitas akademika di lingkungan UIN Ar-Raniry. Bea Cukai sebagai instansi vertikal Kementerian Keuangan memiliki tugas dan fungsi yang perlu dikenalkan kepada masyarakat, termasuk kepada masyarakat akademis,” ungkapnya.

Dalam pemaparannya, Safuadi menekankan pentingnya peningkatan kompetensi tenaga kerja di Indonesia untuk menarik investasi dan mendorong industrialisasi yang berkelanjutan.

“Vietnam telah berhasil mengembangkan tenaga kerja dengan keahlian teknis tinggi, khususnya di bidang teknologi. Indonesia perlu fokus pada peningkatan kualitas tenaga kerja untuk mendorong investasi. UIN Ar-Raniry merupakan salah satu lembaga yang memiliki kemampuan untuk memperbaiki kompetensi sumber daya manusia Indonesia,” jelas Safuadi.

Sebagai penutup, acara ini menghadirkan permainan interaktif yang memperkenalkan peran utama Bea Cukai, yaitu sebagai fasilitator perdagangan dan asistensi industri (Trade Facilitator and Industrial Assistance), pelindung masyarakat dari barang ilegal dan berbahaya (Community Protector), serta pengumpul penerimaan negara melalui kepabeanan dan cukai (Revenue Collector).

KALI DIBACA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar