Revitalisasi Atau Bangun Baru? Publik Perlu Transparansi Anggaran Pendidikan - Warta Global Aceh

Mobile Menu

P E N D I D I K A N

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Revitalisasi Atau Bangun Baru? Publik Perlu Transparansi Anggaran Pendidikan

Kamis, 07 Mei 2026



Aceh Tamiang– Proyek rehabilitasi Ruang Kelas, Ruang Guru dan taman bermain, Kecamatan kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, kini tengah berlangsung. Berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan ini dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), dengan nilai kontrak sebesar Rp405.039.000,00 Proyek ini dijadwalkan dimulai pada  09 April 2026 S/d pada 09 Juli 2026.

Proyek “rehabilitasi”, Menuai Sorotan publik dengan memakai anggaran publik namun pelaksanaan nya membuat publik berspekulasi. Pasalnya, di lapangan, proyek ini bukan hanya sekadar memperbaiki bangunan lama, melainkan membongkar total dan membangun gedung baru.

Dalam kaidah perencanaan pembangunan, istilah rehabilitasi umumnya mengacu pada proses perbaikan atau pemulihan kondisi bangunan lama agar kembali layak dan berfungsi. Bila bangunan diruntuhkan dan didirikan kembali dari nol, maka secara teknis itu termasuk kategori pembangunan baru.

Namun proses pelaksanaan bangunannya dibongkar total dan dibuat bangunan baru, Apakah proses rehabilitasi melakukan pembongkaran menyeluruh atau pembangunan baru. 

Dugaan Mal Administrasi dan potensi penyimpangan anggaran. Dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, kategori pekerjaan rehabilitasi, renovasi, atau pembangunan baru berpengaruh pada skema anggaran, dokumen teknis, hingga perizinan.


Diduga proyek ini bukan merehabilitasi tapi dengan melakukan pembongkaran membangun bangunan menyeluruh, Publik berhak mempertanyakan. Apakah perencanaan dan pelaporan anggarannya sesuai? Apakah ada audit terhadap perubahan fisik di lapangan? Dan mengapa hal seperti ini terus terjadi berulang di proyek-proyek pendidikan?.

Transparansi dan akuntabilitas seharusnya menjadi fondasi utama dalam pengelolaan dana publik, terutama di sektor pendidikan. Sebab, setiap rupiah yang dianggarkan bukan sekadar angka dalam dokumen APBN, melainkan harapan bagi masa depan anak-anak bangsa.


KALI DIBACA

Tidak ada komentar: