Aceh Tamiang - Kegiatan pengerjaan proyek revitalisasi bangunan Gedung SLB Negeri Pembina Aceh Tamiang, provinsi Aceh diduga tidak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), seperti helm keselamatan, saat melakukan aktivitas pekerjaan. Kondisi tersebut tampak jelas terutama saat proses pemasangan bata dan atap yang memiliki tingkat risiko tinggi.
Minimnya penggunaan APD ini dinilai dapat membahayakan keselamatan para pekerja, mengingat pekerjaan konstruksi, khususnya di bagian ketinggian, memerlukan perlindungan maksimal guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
Proyek tersebut diketahui dilaksanakan oleh Panitia pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) Sementara itu, pengawasan proyek dilakukan oleh Tim P2SP Sekolah SLB Negri Pembina kabupaten Aceh Tamiang
Adapun anggaran proyek bersumber dari APBN Tahun 2026 dengan nilai sebesar Rp4.465.056.000,00 atau lebih dari Rp4 miliar.
Berdasarkan hasil temuan media ada yang memakai APD namun ada juga yang tidak memakai APD para pekerja, dalam pelaksanaannya masih banyak Pekerja ditemukan adanya kelalaian dalam penggunaannya.
Sementara pihak sekolah, Supranata, saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan lebih lanjut terdapat pekerja yang belum menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja di lapangan.
Namun Supranata ketika di konfirmasi melalui pesan WhatsApp 08236915**** lebih lanjut terkait temuan media belum memberikan klarifikasi lebih lanjut hingga berita ini di terbitkan . **
KALI DIBACA




.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar