Sesuai Amanat Reformasi, Polri Tetap di Bawah Presiden - Warta Global Aceh

Mobile Menu

P E N D I D I K A N

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Sesuai Amanat Reformasi, Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026
Riski Maulana Ketua Organisasi STAI ( sekolah tinggi Agama Islam) Aceh Tamiang




Aceh Tamiang -Riski Maulana Ketua Organisasi STAI ( sekolah tinggi Agama Islam) Aceh Tamiang, menegaskan bahwa mendukung penuh harus tetap berada langsung di bawah koordinasi Presiden, bukan di bawah kementerian. Penegasan ini didasari oleh perjalanan sejarah dan amanat reformasi yang tertuang dalam Ketetapan (Tap) MPR Nomor VII/MPR/2000.

“Riski Maulana Menjelaskan bahwa sesuai dengan perjalanan dan amanat reformasi yang kemudian dimunculkan Tap (MPR), yang mengatur pemisahan antara Polri sebagai alat negara yang bertugas di bidang keamanan dan TNI, yang bertugas di bidang menjaga pertahanan dan kedaulatan, di situ sudah jelas bahwa Tap tersebut mengatur Polri adalah institusi di bawah Presiden,” ujar Riski Maulana di Kantor  STAI ( sekolah tinggi Agama Islam) Aceh Tamiang, Aceh tamiang, Selasa, 27 Januari 2026.

Riski menjelaskan bahwa tugas Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat memerlukan mekanisme check and balances yang kuat, termasuk melalui persetujuan DPR. Menurutnya, Polri sebagai alat negara sangat menghormati perjalanan sejarah yang telah memisahkan peran pertahanan dan keamanan.

“Dan kemudian ada Tap berikutnya sebagai alat negara yang melaksanakan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat serta melakukan penegakan hukum, maka untuk melaksanakan mekanisme check and balances perlu persetujuan DPR. Saya kira itu sudah jelas, kami institusi Polri tentunya memegang teguh amanat reformasi tersebut,” tambah Riski.


Lebih lanjut, Riski memaparkan bahwa posisi Polri saat ini sangat dipengaruhi oleh kondisi geografis Indonesia yang luas. Dengan total lebih dari 17 ribu pulau, struktur Polri di bawah Presiden dinilai paling efektif dalam menjaga jangkauan pelayanan dan operasional.

Artinya dengan posisi seperti ini maka sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah presiden. Sehingga di dalam melaksanakan tugasnya Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel,” ujar Riski.


KALI DIBACA

Tidak ada komentar: