
Aceh Tamiang- Pembangunan jembatan di kampung Alur Baung Disorot publik dengan membangun jembatan besaran anggaran dana desa Rp 124 juta rupiah diketahui kejadian ini terjadi di kampung Alur Baung Kecamatan karang baru kabupaten Aceh Tamiang.
Dugaan Tidak Transparan harum dan kental dengan ketidak Transparansi dalam pelaksanaan pembangunan seberapa penting pembangunan jembatan kampung memakai anggaran dana desa.
Diduga pembangunan ini bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menginstruksikan pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan efisiensi belanja pada APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
Diketahui jalan penghubung antar kampung menjadi tanggung pemerintah daerah atau bisa di perbaiki dengan Anggaran Pembelanjaan Daerah ( APBD ) yang seharusnya tidak perlu memakai anggaran dana desa namun keanehan pun mencuat pemerintah desa setempat memperbaiki jembatan dengan memakai Anggaran Dana Desa.
Pantauan di lapangan, jembatan itu terlihat sedang dibangun. Dari prasasti yang terpasang, pembangunan jembatan itu menghabiskan anggaran Rp 124 juta dari dana desa (DD) tahun anggaran 2025. Dengan rincian bangunan panjang 5,5 meter dan lebar 4 meter.
Namun Oknum kepala desa ketika di konfirmasi
08122688**** Besok kita jumpa, sayamasih di ladang, namun ketika di cerca pertanyaan
lebih lanjut oknum kepala desa setempat Ceklis biru
alias bungkam
KALI DIBACA




.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar