Pelaksanaan Proyek Revitalisasi SD Negeri Desa Alue Lhok diduga Tuai Masalah, - Warta Global Aceh

Mobile Menu

Top Ads

Klik

More News

logoblog

Pelaksanaan Proyek Revitalisasi SD Negeri Desa Alue Lhok diduga Tuai Masalah,

Rabu, 23 September 2026

Aceh Tamiang - Penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam pelaksanaan proyek revitalisasi Program Kemendikdasmen di Desa alur loek , Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, tuai sorotan.


Pasalnya, sejumlah pekerja di lokasi proyek terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap saat melaksanakan pekerjaan.

Proyek yang didanai kementerian dinas pendidikan menengah, bantuan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan yang mana Program Revitalisasi Satuan Pendidikan merupakan mandat dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 yang berkualitas melalui rehabilitasi, pembangunan, dan penyediaan sarana dan prasarana yang diberikan oleh pemerintah kepada satuan pendidikan pasca bencana banjir bandang tahun 2025 silam.







Berdasarkan pantauan media aceh.wartaglobal.id, di lapangan, beberapa pekerja tampak tidak mengenakan perlengkapan keselamatan kerja seperti helm proyek, rompi reflektif, sepatu keselamatan (safety shoes), maupun sarung tangan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai penerapan standar K3 dalam pelaksanaan proyek pemerintah tersebut.


Padahal, penggunaan APD merupakan bagian penting dari sistem keselamatan kerja untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta melindungi para pekerja selama proses konstruksi berlangsung.


Sebagai informasi, penerapan K3 dalam pekerjaan konstruksi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021. Regulasi tersebut mewajibkan setiap pelaksana pekerjaan konstruksi memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja guna memberikan perlindungan kepada tenaga kerja selama proyek berlangsung.



Penerapan standar K3 di setiap proyek pemerintah diharapkan menjadi perhatian serius seluruh pihak. Selain sebagai kewajiban hukum, kepatuhan terhadap prosedur keselamatan kerja merupakan bentuk perlindungan terhadap para pekerja sekaligus upaya menjamin pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu kepala sekolah SD Negeri desa Alue Lhok ketika di konfirmasi melalui via telpon WhatsApp 08527091**** melalui istri kepala sekolah SD Negri Alue Lhok Bapak sedang sakit namun ketika di cerca pertanyaan lebih lanjut iya enggan memberikan komentar terkait revitalisasi sekolah SD negeri Alue Lhok. tutupnya

Tidak ada komentar:

Memuat konten...