181 Karyawan PKWT Terima Kompensasi dari PT PN IV Regional VI Julok Rayeuk Utara
Aceh Timur .Wartaglobal.Id |Bentuk tanggung jawab dan apresiasi terhadap kontribusi para tenaga kerja, PTPNIV REGIONAL VI Kebun Julok Rayeuk Utara secara resmi menyalurkan uang kompensasi sebesar satu bulan gaji kepada 181 karyawan berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) pada Tanggal 12 Juni 2025.
Manejer Dedi Pribadi menyampaikan kalau penyaluran kompensasi ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia,
Serta merupakan bagian dari
penghargaan perusahaan atas kontribusi dan dedikasi yang telah diberikan oleh para tenaga PKWT selama masa kerja mercka
Salah satu karyawan penerima kompensasi menyampaikan apresiasinya:
"Saya mewakili rekan-rekan sangat berterima kasih kepada ( Perusahaan ) Region Head dan SEVP Operation PTPN IV Regional 6 atas kompensasi yang diberikan Ini sangat berarti bagi kami,
Terlebih di saat kondisi ekonomi yang cukup menantang. Kami merasa dihargai atas jerih payah kami selama ini," ujar Sufriadi salah satu karyawan PKWT Kompensasi ini disambut dengan antusias oleh para karyawan,
Mengingat uang tersebut memang sangat dinantikan dan diharapkan sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras mereka selama ini "Kami memahami batwa kompensasi ini bukan sekadar kewajiban administratif,namun juga menjadi harapan nyata bagi rekan-rekan tenaga kerja oleh karena itu, kami memastikan proses ini dilakukan secara transparan, adil, dan tepat waktu," ujar
Dengan penyaluran kompensasi ini, perusahaan berharap dapat memperkuat hubungan industrial yang harmonis dan menciptakan lingkungan kerja yang semakin positif, baik bagi tenaga kerja PKWT maupun seluruh elemen perusahaan
Dan ia juga menyampaikan terima kasih atas dedikasi para karyawan dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja serta mematuhi seluruh ketentuan ketenaga kerjaan yang berlaku .Ucapnya
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar