Seorang oknum kepala Desa di Kabupaten Aceh Tamiang, - WARTA GLOBAL ACEH

Mobile Menu

P E N D I D I K A N

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Seorang oknum kepala Desa di Kabupaten Aceh Tamiang,

Jumat, 13 Juni 2025


Aceh - Seorang oknum kepala Desa di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) dengan memoklek bagian uang bantuan langsung tunai (BLT) yang diterima warga setempat.


Kepala Desa Marlempang tidak menampik adanya praktik pungli yang notabennya adalah kepala pemerintah desa yang mengutip dan meminta uang BLT kepada sebagian warga penerima.




"Setelah dilakukan  penelusuran, ada Tiga warga mengaku sebagian uang BLT diberikan kepada kepala Desa untuk uang BLT yang tidak kebagian seperti janda dan lansia," ujarnya.

Namun demikian, keanehan mulai mencuat pengakuan sumber masyarakat setempat uang BLT itu di bagikan kepada yang juga menerima PKH.



"Oknum Kepala desa mengatakan mengaku uang itu dikumpulkannya dan kemudian diberikan kepada warga tidak menerima BLT," ujarnya.

KALI DIBACA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar