TTI Mendesak Bareskrim Polri Mengusut Pemenang Tender Vendor yang mengurus Komsumsi PON Aceh - Sumut ke XXI - WARTA GLOBAL ACEH

Mobile Menu

P E N D I D I K A N

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

TTI Mendesak Bareskrim Polri Mengusut Pemenang Tender Vendor yang mengurus Komsumsi PON Aceh - Sumut ke XXI

Monday, September 16, 2024

Banda Aceh - PT.AKTIFITAS ASMOSFIR yang ditunjuk sebagai Vendor pemenang tender  yang mengurusi masalah komsumsi para atlet dan official peserta PON Aceh Sumut ke XXI.

PT.AKTIFITAS ASMOSFIR  yang beralamat di Jakarta yang ditunjuk melalu Ekatalog dengan nilai kontrak Rp.42,371 Milyar terbagi dua item belanja yakni Rp.11,472 Milyar untuk Snack Atlet dan Rp.30,898 Milyar untuk Makan (Nasi Kotak) Atlet dan Official. 

Dalam Kontrak untuk Nasi para Atlet dan Official  disediakan 607.035 Kotak dengan harga per Porsi Rp.50.900  dan untuk snack disediakan 607.035 Kotak dengan harga per kotak atau per porsi Rp.11.472.

Menurut Informasi yang kami kumpulkan sebenarnya sejak 10 Bulan sebelum Acara PON Aceh Sumut ke XXI digelar sudah dilakukan Suvervisi yang dilakukan oleh PB PON Pusat terutama urusan Komsumsi, Ada sejumlah Vendor Lokal yang sudah di Survey untuk Uji kelayakan memenuhi standar atau tidak. Ternyata vendor vendor lokal yang sudah disurvey tidak menang tender justru Vendor dari Jakarta yang ditunjuk Oleh PB PON Pusat.

Transparansi Tender Indonesia (TTI) menilai ada unsur memonopoli bagian komsumsi dengan modus membuat persyaratan yang sangat ketat sehingga Vendor lokal tidak memenuhi syarat tender, salah satu  persyaratan yang kami lihat adalah dari segi pengalaman kerja, Nilai paket Rp40 Milyar sudah jelas vendor lokal tidak mampu memenuhinya karena tidak punya pengalaman mengerjakan paket sebesar itu. Kami menilai ada unsur kesengajaan menyatukan paket dalam satu kegiatan sehingga usaha kecil tidak dapat bersaing.

idealnya Pihak Penyelenggara dalam hal ini PB PON Pusat bisa membuat paket komsumsi sebanyak mungkin sehingga memberi kesempatan kepada usaha kecil berpartisipasi. Panitia malah lebih mudah mengontrol karena Porsi makanan yang akan diorder lebih sedikit dan mudah mengawasi baik mutu maupun waktu pengiriman ketangan atlet bisa tepat waktu.

Jika melihat Fakta dilapangan Nasi Kotak yang disajikan kepada Atlet paling mahal Rp,20,000-Rp25.000 itu pengakuan dari pengusaha Catering lokal yang sudah sering order dalam jumlah besar. jika berpedoman dari Nilai kontrak dengan harga yang sebenarnya maka didapt selisih Rp.25.000 per porsi atau jika dipersentasikan mencapai lebih kurang 50% keuntungan yang diperoleh oleh Vendor yang menang Tender dalam hal ini PT.aktifitas atmosfir dari Jakarta.

TTI memberikan Apresiasi kepada Aparat Penegak Hukum yang merespon cepat sehingga persoalan Komsumsi ini dapat diusut dan diumumkan secara terbuka. Jika pihak BPKP dan BPK menemukan Mark Up atau penggelembungan harga maka diminta pihak Vendor wajib mengembalikan kepada Negara tidak kurang 20 % dari Nilai Kontrak yaitu Rp.42.371.000.000 x 20% = Rp.8.474.200.000 secara mendetail BPKP atau BPK sudah mempunyai standar cara menghitung kerugian Negara.

NARASUMBER : NASRUDDIN BAHAR
KOORDINATOR

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment