Sigli,22-09-2024.
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie secara resmi menetapkan empat pasangan calon (paslon) yang akan berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)pada Minggu, 21-09-2024.
Penetapan tersebut untuk melaksanakan ketentuan pasal 120 ayat (3) peraturan komisi pemilihan umum nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah, baik gubernur dan wakil gubernur maupun bupati dan wakil bupati untuk pemilihan tahun 2024
Kip Pidie menetapkan paslon berdasarkan berita acara rapat pleno komisi independen pemilihan kabupaten pidie nomor 170/PL.02.3.-BA/1107/2024 tentang penetapan paslon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati pidie tahun 2024
Penetapan ini dilakukan setelah melewati semua proses verifikasi dokumen, tes kesehatan, serta uji kemampuan baca Al-Qur'an yang diikuti oleh para calon sebagai mana yang telah di tetapkan KIP Aceh.
Pasangan calon yang ditetapkan KIP Pidie terdiri dari paslon Sarjani Abdullah - Al Zaizi, yang di dukung oleh Partai Aceh, PPP, PNA, PDI-P, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai PSI, Partai Gerindra dan Partai Golkar. untuk paslon Jamaluddin-Saiyuti maju sebagai calon independen. sementara paslon Zakaria A Gani-Imran Abubakar, didukung oleh Partai Demokrat, Partai PKB, Partai PKS Partai PAS Aceh dan Partai Gabthat dan untuk paslon Amiruddin-Anwar Husen didukung oleh Partai NASDEM,Partai PAN, Partai HANURA.
Ketua KIP Pidie, Ramli Usman, menyatakan dalam acara konferensi pers tersebut bahwa seluruh pasangan calon telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang ditentukan.
"Dalam rapat pleno tertutup yang kami laksanakan hari ini, kami telah menetapkan empat pasangan calon bupati dan wakil Bupati untuk Pilkada Pidie yang akan datang," ujar Ramli Usman.
lanjutnya lagi, besok dari empat paslon akan menentukan nomor urutnya masing-masing tergantung dari hasil penarikannya.
"Besok akan dilakukan penarikan nomor urut di Oprom Kantor Bupati Pidie. Setelah itu, dilanjutkan dengan konvoi Pilkada damai yang akan mengelilingi Kota Sigli," ucapnya.[WAHYU]
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar