
Aceh Tamiang– Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan (DLHK) kabupaten Aceh Tamiang bersama datok penghulu kampung paya meta dan kampung lhoek Medang Ara melakukan investigasi lapangan terkait dugaan pencemaran di aliran parit. Senin, 19/10/2026. Investigasi dilakukan menyusul temuan perubahan warna air menjadi hitam pekat di kawasan pertemuan Antara parit di wilayah kecamatan karang Baru dan alur Lhok Medang Ara kecamatan Manyak payet yang merupakan jadi sumber aliran. Selasa, 20/10/2026
Tim gabungan menyusuri aliran Parit kampung paya meta Kecamatan Karang Baru hingga memasuki wilayah administrasi kecamatan Manyak payet.
penelusuran itu, mereka menemukan indikasi pencemaran yang ditandai dengan berubahnya warna air Sungai parit menjadi hitam.

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim memeriksa sejumlah titik di sepanjang aliran parit, termasuk saluran pembuangan yang diduga menjadi jalur masuk limbah parit. Pada saat yang sama, UPTD Laboratorium DLHK kabupaten Aceh Tamiang akan mengambil sampel air parit untuk dianalisis. Pengujian dilakukan guna mengetahui kualitas air sekaligus mengidentifikasi karakteristik dan parameter pencemar.
"Kami mengambil sampel air untuk memastikan kualitasnya. Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, indikasi awal menunjukkan bahwa sumber pencemaran berasal dari wilayah hulu," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan kabupaten Aceh Tamiang, Syurya Lutfhi, dalam keterangan resminya, Senin.19 Oktober 2026
Meski demikian, Syurya Lutfhi, S.STP menegaskan pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan sumber pencemaran secara ilmiah.
Ia menjelaskan, selama ini DLHK kabupaten Aceh Tamiang rutin melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan di kawasan perbatasan maupun di sepanjang sempadan sungai kabupaten Aceh Tamiang guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan hidup. "Investigasi akan terus dilanjutkan hingga sumber pencemaran dapat dipastikan," ujar Syurya Lutfhi, S.STP.
Menurut dia, hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi dasar penentuan langkah tindak lanjut, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait apabila sumber pencemaran.

Melalui kolaborasi dengan datok penghulu kampung paya Meta, datok penghulu kampung Lhoek Medang Ara Manager PTPN dan DLHK kabupaten Aceh Tamiang juga akan memperkuat pengawasan kualitas air sungai sekaligus merespons lebih cepat setiap laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian sungai kabupaten Aceh Tamiang sebagai salah satu sumber daya air yang memiliki peran penting bagi masyarakat dan ekosistem di wilayah Aceh Tamiang. Sebelumnya, warga kabupaten Aceh Tamiang mengeluhkan munculnya bau menyengat dan warna air hitam pekat dari alur kecamatan Manyak Payed desa lhoek Medang Ara ketika debit air menyusut dalam berapa hari ini. Anto (50) mengatakan, Air menghitam dan ikan pada mati . Sementara itu, bau limbah mulai tercium sejak tiga hari terakhir.
Anto juga mengaku sempat melihat air Alur berubah menjadi hitam yang diduga akibat pencemaran limbah. Saat itu, banyak ikan terlihat mabuk bahkan mati. "Kemarin ikan-ikannya pada mabok karena kena air nya hitam dan berbau. Tutupnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar