Tamiang, WARTAGLOBAL.id - Diketahui fringer print ini sudah berjalan belum lama ini menuai polemik dengan berbagai macam cara namun sangat di sayangkan belum melakukan ketegasan yang pasti guru yang bagaimana yang melewati absen Fringer print atau melakukan absensi manual .Minggu,04/08/2024
Di ketahui baru - baru ini kejadian menimpa salah seorang guru bernama Sebut aja nia diketahui salah seorang guru tersebut takut terpotong Tunjangan kinerja ( Tukin ) mengejar pinger print salah satu guru SD Rantau bintang jatuh namun belum tau pasti sebab dan akibat nya kecelakaan yang menimpa terhadap salah seorang guru tersebut.
yang menjadi perhatian Harus publik kenapa tidak di berlakukan pemetaan dulu baru melakukan kebijakan atau menjalani aturan sebagai mana di ketahui telah diatur berdasarkan PP No 21 tahun 2023 bahwa menyebutkan Hari Dan jam Kerja Instansi pemerintah dan Pegawai aparatur sipil negara.
Ketika di konfirmasi oleh pihak Staf Dinas pendidikan 08529683**** terkait penting nya dan tanpa mempertimbangkan dengan PP No 21 tahun 2023 engan memberikan komentar.
namun awak media tidak tinggal diam dengan mencoba untuk mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp singkat 0811675*** ke pihak kepegawaian atau salah seorang staf BKPSDM yang merupakan bidang nya kabupaten Aceh Tamiang menjawab dan mengatakan terkait UU No 20 tahun 2023 Digitalisasi Manajemen ASN merupakan bagian dari UU ASN .
Namun sangat di sayangkan bahwa dengan kejadian ini pemerintahan setempat harusnya wajib memberikan kebijakan yang pasti guru yang bagaimana harus mengikuti fringer print.
Pemerintahan Setempat Harus perlu ada evaluasi kinerja yang pasti dan jangan di masukan mentah dan bulat - peraturan tersebut wajib di evaluasi di karenakan daerah kita masih ada daerah pendidikan yang tertinggal khususnya daerah pelosok dalam pedesaan terpencil dan bagaimana ketika seorang guru tersebut ada yang di beri pertimbangan terhadap ada kepengurusan anggota keluarga yang sakit apakah ini menjadi problema buah simalakama.
KALI DIBACA
Satu lagi, mohon pihak terkait yg mengambil kebijakan terkait Fingerprint si sekolah, tlg dikaji ulang, apakah hari Sabtu terkait jadwal pulang apakah sudah sesuai jam pulangnya pukul 14.00 WIB, MOHON KALAU BISA WAKTU PULANGNYA PUKUL 12.00 WIB, TRIMAKASIH....
BalasHapus