ACEH TAMIANG – Isu dugaan adanya praktik pemotongan dana stimulan bantuan bencana banjir di Kampung Seuneubok Punti, Kecamatan Manyak Payed Aceh Tamiang, yang sempat memicu kemarahan warga dan dimuat dalam edisi sebelumnya beberapa Media di media online, kini mendapat tanggapan resmi. Datok Penghulu (Kepala Desa) Seuneubok Punti, Syafrizal, memberikan klarifikasi terkait permasalahan tersebut pada 29 Maret 2026.
Menurut Syafrizal, permasalahan yang terjadi hanyalah akibat kesalahpahaman yang muncul di kalangan warga terhadap perangkat desa. Ia menegaskan bahwa tidak ada satupun dana bantuan yang dipotong atau diambil paksa dari hak masyarakat yang terdampak bencana hal itu di buktikan adanya dengan surat peryataan dan kwitansi penerima.
"Terkait bantuan uang banjir, kami tegaskan tidak ada pemotongan sepeser pun dari hak warga. Yang terjadi sebenarnya hanyalah penitipan uang untuk ongkos tukang. Hal ini pun sebelumnya sudah dikoordinasikan kepada pihak penerima bantuan. Semuanya berdasarkan kesepakatan, jika warga setuju baru dilakukan, dan sama sekali tidak ada pemaksaan," jelas Syafrizal saat dikonfirmasi media ini.
Lebih jauh, Syafrizal menyampaikan bahwa permasalahan yang sempat memicu keresahan tersebut sebenarnya sudah diselesaikan secara musyawarah. Menurutnya, kasus ini sudah dibahas dan disepakati penyelesaiannya melalui Rapat Desa yang digelar pada 17 Maret 2026 lalu di Kantor Datuk setempat.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak perangkat desa berharap warga dapat kembali tenang dan memahami mekanisme yang berlaku, serta tidak lagi menyebarkan informasi yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi.
KALI DIBACA




.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar