Diduga Hak Bantuan Korban Banjir Di Poklek Pawang, Sarwo Edi, SH Murka! - Warta Global Aceh

Mobile Menu

P E N D I D I K A N

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Diduga Hak Bantuan Korban Banjir Di Poklek Pawang, Sarwo Edi, SH Murka!

Senin, 16 Maret 2026
Sarwo Edi, SH


Aceh Tamiang- diduga praktik poklek dana stimulan bantuan banjir di Kampung Seuneubok Punti memicu kemarahan warga. Besaran pemotongan disebut bervariasi, bahkan mencapai Rp5 juta per Kepala Keluarga (KK), dengan alasan uang tersebut akan dibagikan ke pihak kecamatan, Datok Penghulu, dan perangkat kampung lainnya. Selasa, 17/03/2026

Hal itu diungkapkan seorang masyarakat perempuan korban kepada wartawan. Menurutnya, tidak semuanya ada berberapa warga penerima bantuan di kampung tersebut dipotong, namun masalah ini belum banyak tersebar karena warga enggan menyuarakan ketidaksetujuan mereka.

“Satu kampung itu tidak semua penerima dipotong, Pak. Ini belum ramai, Pak, karena warga tidak setuju atas pemotongan tersebut,” jelas warga tersebut.


Sebut saja Mawar yang mewakili masyarakat kampung seneubok punti Menjelaskan Saat Pencairan hingga Datang ke Rumah sebelum pembagian namun sudah memberikan tekanan angka yang harus iya setorkan kepada suami Susi salah seorang oknum perangkat desa.


Iya juga menjelaskan modus pemotongan dilakukan saat dana hendak dicairkan. Di wakili Suami Susi, yang disebut sebagai Kaur Kampung, meminta kepada penerima dana stimulan agar sebagian uangnya dipotong. Bahkan, setelah penerima keluar dari ruangan pembayaran, Suami Susi diduga mendatangi rumah mereka untuk menagih potongan tersebut.


Iya juga mengatakan Susi pernah menyampaikan mematokan harga tarif kepada penerima bantuan, “Kamu mau kami urus? Kalau kami yang urus, kan tidak ribet lagi. Kalau kami yang urus, besar pemotongannya Rp3 juta.”


Alasan yang disampaikan Susi kepada warga adalah dana tersebut akan digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti pemasangan seng dan biaya pengurusan di toko. Besaran potongan pun disesuaikan dengan jumlah bantuan yang diterima.


“Jadi pemotongannya Rp3 juta kalau bantuannya Rp15 juta. Kalau bantuannya Rp30 juta, dipotong Rp6 juta per kepala keluarga,” jelas warga penerima.


Ada pula dua orang penerima yang memilih mengurus sendiri bantuan mereka dan tidak mau melibatkan perangkat kampung. Namun, nasib mereka berbeda: salah satunya mengurus sendiri namun dananya belum cair, sementara yang lain melalui kantor pos danai sudah cair tapi dipotong Rp2 juta oleh Susi.


Sekitar pukul 16.00 WIB, perangkat kampung diduga datang ke rumah salah satu korban. Saat itu, ibu korban hanya menerima uang bantuan perabot sebesar Rp3 juta, sementara bantuan pemulihan ekonomi sebesar Rp5 juta belum cair. Korban menegaskan, perangkat kampung mengatakan bahwa dana stimulan sebesar Rp8 juta akan dipotong Rp2 juta, dan ada pula yang dipotong Rp1 juta.


Selain Susi, warga juga menyebutkan keterlibatan suami Susi, meskipun suaminya bukan perangkat kampung. Suami Susi diduga menyampaikan bahwa dana hasil pemotongan akan dibagikan ke kecamatan, Datok Penghulu, dan perangkat kampung lainnya. Berdasarkan data warga, jumlah penerima bantuan yang mengurus melalui perangkat kampung mencapai 87 KK.


Sarwo Edi, SH yang merupakan Kuasa Hukum Murka terhadap kliennya masyarakat kampung seneubok punti, ini Sudah Salah dan Berpotensi Melanggar Hukum kita tidak akan tinggal diam jika tidak ada itikad baik dari oknum tersebut kita akan buat laporan resemi ke kejaksaan dan polres Langsa karena wilayah hukum kampung seneubok punti kecamatan manyak payed masuk wilayah hukum nya polres Langsa.


Iya juga menjelaskan selain Pengakuan warga terkait dugaan pemotongan dana tersebut kita juga menghadirkan Taufiq, selaku perwakilan Majelis Duduk Setikar Kampung (MDSK) untuk menghadap bupati Aceh Tamiang untuk melaporkan kasus ini.


Ia turut mendampingi warga korban ke Kantor Bupati untuk menyampaikan persoalan ini. Menurut Taufiq, berdasarkan pengakuan warga, besaran potongan yang dilakukan Kaur Desa berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp3 juta per KK.


“Secara aturan ini sudah salah. Jika sudah salah, tentu akan berkaitan dengan hukum dan pasti akan ada tindakan hukum,” jelas Sarwo.


Kasus dugaan pemotongan dana bantuan banjir ini kini menjadi sorotan, dan warga berharap pihak berwenang segera melakukan penyelidikan untuk menelusuri kebenaran dan menindak tegas pihak yang terlibat, demi memastikan bantuan sampai ke tangan yang berhak secara utuh. 

Di disisi lain media aceh.wartaglobal.id mencoba mengkonfirmasi Camat kecamatan manyak payed Muhammar khadafi, S. IP., M. Si, di ruang Kerjanya Menyampaikan kepada awak media bahwa “ pengutipan itu tidak ada dan saya pastikan 100 persen tidak dan namun kalau ada ya pasti masyarakat setempat sudah melaporkan kejadian ini ke camat kenapa harus langsung melaporkan ini kepada Bupati.


“iya juga menjelaskan, saya sudah konfirmasi ke datok namun tidak ada pemotongan terkecuali ada warga memang ada yang memberi secara sukarela. Besarnya sekitar Rp200 ribu sampai Rp300 ribu saja,”jelanya


Datok kampung seneubok punti tidak pernah meminta uang kepada warga penerima bantuan. “Saya tidak minta. Kalau diberi secara sukarela memang ada, besarnya pun Rp200 ribu sampai Rp300 ribu per KK ujarnya setelah mengkonfirmasi datok. Kalau tidak kasih juga kami tidak minta,” ujarnya.


Kadafi juga membantah tudingan pemotongan hingga jutaan rupiah namun kalau ada warga yang keberatan silahkan laporkan saja karena Polsek dekat” . tutupnya



KALI DIBACA

Tidak ada komentar: