Jamwas Kejagung, Melakukan Kunjungan Kerja di Kejati Aceh - Warta Global Aceh

Mobile Menu

P E N D I D I K A N

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Jamwas Kejagung, Melakukan Kunjungan Kerja di Kejati Aceh

Kamis, 16 Oktober 2025
Foto Documentasi Kajati Aceh


Aceh- Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., Bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Aceh dalam rangka Inspeksi Pimpinan di Kejaksaan Tinggi Aceh Selasa, 14 Oktober 2025. Kunjungan ini merupakan agenda pengawasan rutin yang bertujuan untuk memastikan penguatan integritas, profesionalitas, dan tata kelola organisasi di lingkungan Kejaksaan RI.

Kedatangan JAMWAS dan rombongan disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi  Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., beserta para Asisten dan Pejabat Utama Kejati Aceh.

Dalam sambutannya, Kajati Aceh menyampaikan terima kasih dan rasa bangga atas kehadiran pimpinan. “Pembinaan dan pengawasan langsung dari Bapak JAMWAS menjadi momentum penting bagi kami di Kejati Aceh untuk terus memperkuat komitmen integritas dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas. Arahan yang diberikan diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja,” ujar Kajati.


Dalam arahannya, JAMWAS Dr. Rudi Margono menegaskan bahwa Bidang Pengawasan memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga marwah institusi dan meningkatkan kinerja organisasi Kejaksaan.

“Pengawasan bukan hanya berfungsi sebagai alat kontrol semata, melainkan harus dipahami sebagai Penjamin Mutu (Quality Assurance), Katalis Perubahan, Konsultan Manajemen Risiko, dan Akselerator Reformasi Birokrasi di tubuh Kejaksaan,” tegas JAMWAS.

Klik untuk tambah keterangan


Lebih lanjut, JAMWAS menekankan bahwa pengawasan harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar rutinitas administrasi. Pengawasan yang kuat adalah kunci utama untuk menjaga integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme aparatur.


Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), Dr. Rudi Margono menyoroti pentingnya implementasi dan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Manajemen Risiko, dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

“Keberhasilan pelaksanaan fungsi pengawasan diharapkan mampu mendorong peningkatan nilai maturitas SPIP dan SAKIP Kejaksaan RI yang harus terus menunjukkan tren positif,” jelas Dr. Rudi Margono.


Sumber: Kejati Aceh 

KALI DIBACA

Tidak ada komentar: