
Aceh Tamiang | Diduga ada program titipan dari penumpang gelap yang mulai mengerogoti dana desa (DD) di Kabupaten Aceh Tamiang 2025. Itu sebab, dugaan itu mulai menjadi perbincangan publik di kabupaten tersebut.
Diketahui program titipan ini sudah di kerjakan di kampung tanjung mancang Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang.
Ketika Media wartaglobal.id mencoba mengkonfirmasi Ketua Forum Datok (Kades* red) Kecamatan Kejuruan Muda melalui telpon whatsApp ia mengatakan. “ benar bang , itu ada program nya tapi sudah sesuai itu bang, memang segitu harga nya dan nanti saya kirim nomor distributor nya ,” jelas nya.
" kata seorang kepala desa di kecamatan Kejuruan Muda yang enggan disebut namanya, kepada wartaglobal.id , Selasa 29 Juli 2025.
Tempat terpisah, kasi kesra Kampung tanjung mancang, Kecamatan Kejuruan muda, siswanto ketika diminta tanggapan terkait rumor yang berkembang atas dugaan program titipan pengadaan lampu jalan Desa itu ini privasi desa apa abang Sanggup?.
Awak media mengkonfirmasi salah satu Datok dalam kecamatan tersebut, tentang bagaimana proses pembayaran program tersebut dan ia menjelaskan.
“ Begini bang, biasa nya ketua forum yang memberikan nomor rekening, ke siapa kita setor uang nya dalam rapat bang, dan kami pun tidak mengetahui itu siapa bang,” ungkap nya.
Publik Mendesak adanya Klarifikasi terkait kegiatan lampu jalan yang memakan Anggaran Dana Desa (ADD) 13.250.000 mungkinkah dugaan program titipan ini menyeluruh hingga mencapai 2016 desa, program lampu jalan ini pengkondisian atau terkodinir apakah sudah melewati proses Musrenbang desa atau musrenbang kecamatan dan terkesan di paksakan.**
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar