Aceh.wartaglobal.id l Aceh Tamiang – Supratman, salah seorang penerima manfaat program peremajaan sawit rakyat di kampung paya tampah kecamatan karang baru kabupaten Aceh Tamiang ,mengaku kecewa terhadap koperasi sinar al Fatih jaya (Ketua Ferri Budiawan Alias Awen).
Pasalnya koperasi tersebut tak kunjung melakukan program peremajaan sawit rakyat (PSR) di lahan nya ."sudah dilakukan penumbangan setahun yang lalu namun, kini belum di lakukan penanaman ulang oleh koperasi Awen.saya kecewa terkesan di bohongi dan di rugikan oleh koperasi, selaku pengelola PSR".ujarnya kepada wartaglobal.id.jum'at,02/05/2025
Supratman menjelaskan, hingga saat ini awalnya dirinya di bujuk oleh salah seorang karyawan koperasi masuk kedalam salah satu program PSR.
Namun hingga saat ini lahan perkebunannya yang berada alamat dusun mesjid kampung paya tampah jumlah lahan nya 2 hektar total lahan 20 hektar yang ia ketahui , kecamatan karang baru kabupaten Aceh Tamiang, Terbengkalai setelah setahun lebih di lakukan penumbangan oleh koperasi Awen.
"Padahal sejak tahun 2024 saya bersama petani lain telah membuka rekening dan memberikan kuasa rekening kepada koperasi Awen sesuai juknis pelaksanaan PSR", Ungkapnya
Akibat persoalan ini , Supratman mengaku sangat di rugikan karena kehilangan pendapatan selama satu tahun terakhir dari kelapa sawit .harapan saya pemerintah dapat mengambil sikap terkait kepastian untuk berkelanjutan program PSR ini".pintanya
Dilokasi terpisah pengurus koperasi yang di konfirmasi wartawan mengatakan belum ditanamnya sawit di kampung paya tampah pihak nya sedang menunggu bibit masuk dari Binjai Tetapi Setalah Di Konfirmasi Ke Penangkaran Bibit Pihak penanggungjawabnya memberi jawaban Pihak Koperasi Belum Memberi PO tertulis Ke Beliau Bagaimana Mau Saya kirim bibitnya.
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar