Dalam Menghadapi Efisiensi Anggaran, ATCW Rekomendasikan Sekda Pejabat Luar Daerah - WARTA GLOBAL ACEH

Mobile Menu

P E N D I D I K A N

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Dalam Menghadapi Efisiensi Anggaran, ATCW Rekomendasikan Sekda Pejabat Luar Daerah

Kamis, 10 April 2025

Aceh Tamiang – ATCW merekomendasi Sekertaris Daerah (SEKDA) yang birokrat yang dekat dengan Gubernur Aceh,agar bisa sejalan dengan provinsi Aceh dikawatirkan kalau birokrat orang dalam kepentingannya terlalu besar sehingga sebagai pengguna anggaran dan penerapan disiplin ASN dikhawatirkan like is the like ( suka dan tidak suka).kamis,10/04/2025




Kondisi pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang semakin mengkhawatirkan,dalam menghadapi Efisiensi Anggaran berbagai kepentingan politik dan ekonomi semakin menjadi motif utama pengambilan kebijakan, mengabaikan prinsip pembangunan berkelanjutan yang menekankan pentingnya harmonisasi antara aspek lingkungan, ekonomi, sosial dan politik. 


Semua aspek harus bersinergi guna mencapai kesejahteraan masyarakat berkelanjutan yang ditandai dengan perbaikan pengelolaan sumber daya alam dan tata kelola roda pemerintahan , dalam mengatur efisiensi anggaran di Indonesia khususnya di provinsi Aceh kabupaten Aceh Tamiang. 


Prinsip ini menegaskan pentingnya pendekatan multipihak, baik pemerintah dan maupun pemerintah pusat,sehingga semua kebijakan yang diambil benar-benar telah mengakomodir kepentingan semua pihak secara optimal.


Aceh Tamiang Coruption Watch  merekomendasikan orang luar daerah yang sejalan dengan gubernur Aceh untuk Perbaikan Tata Kelola pembangunan dan pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang secara bersama-sama bekerja mendorong perbaikan pengelolaan roda pemerintahan daerah.

Berdasarkan catatan Aceh Tamiang Coruption Watch Aceh Tamiang untuk Perbaikan Tata Kelola roda pemerintahan dan pembangunan terhadap peningkatan dana otsus tuk Aceh tamiang agar percepatan pembangunannya terealisasi secara cepat dalam pemerintahan Drs.Armia ,M.H - Ismail.


Sebagai informasi


berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 29 Tahun 2025, dana transfer daerah untuk Aceh baik DAU, DAK dan Otsus yang semula ditetapkan dalam APBN 2025 sebesar Rp8,25 triliun, turun menjadi Rp7,93 triliun. Artinya terjadi pengurangan sebesar Rp317 miliar.



Khusus untuk dana otsus Aceh 2025, dari semula ditetapkan dalam APBN mencapai Rp4,466 triliun, menjadi Rp4,309 triliun, dengan kata lain berkurang sebesar Rp156.755.501.000.


Banyak calon pejabat Aceh Tamiang yang berpotensi untuk bisa menjadi sekda Aceh Tamiang tapi untuk bisa bersinergi bersama gubernur Aceh belum tentu bisa. ujarnya 



Eddy Arnaldi Menyampaikan sudah berkoordinasi dengan Bupati Aceh Tamiang,bahwa bupati Aceh Tamiang memberikan jawaban tunggu 1 atau 2 Bulan ini kita lihat kinerja para Aparatur sipil Negara ( ASN ). ungkapnya



Dampak serius terhadap efisiensi anggaran dan menurunnya anggaran Otsus Aceh sangat memperihatinkan dalam kondisi pembangunan yang lamban dan daya beli rendah terhadap pertumbuhan perekonomian rakyat lambat.tutupnya

KALI DIBACA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar