LANGKAT-SUMUT – Puluhan warga Desa Halaban Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, Senin (24/02/2025) gelar aksi demo damai yang di motori oleh Emak-Emak mendatangi gudang kepemilikan Junari Matias Marbun.kamis,27/2/2025
Diduga gudang milik Junari Matias Marbun ini dipakai untuk usaha ilegal penimbunan Clude Palm Oil (CPO) dari truk angkutan CPO yang melintasi jalan Negara Medan-Banda Aceh di Desa Halaban, sehingga aktifitas penimbunan CPO ini menggangu aktifitas arus lalulintas dijalan tersebut.
Selain menggangu arus lalulintas akibat keluar masuknya truk angukatan CPO itu, "keresahan warga" kerap juga terlihat wanita-wanita malam yang dibawa oleh supir untuk menemani mereka saat menunggu bongkar isi tangki truk. Dan ada juga beberapa supir truk bermain judi sambil menunggu pembongkaran CPO yang mereka angkut.
Kegiatan demo damai warga ini dilaporkan kepada sejumlah wartawan online, dari hasil pantauan dilapangan ternyata aktifitas digudang ini beragam, tidak hanya CPO tapi juga ada cangkang dan inti sawit.
Info yang didapat dari beberapa warga yang menggelar aksi demo damai digudang tersebut, bahwa aktifitas penimbunan CPO itu juga, diduga dibeking oleh Oknum anggota Marinir aktif yang bertugas di Batalion Marinir tangkalagan Pangkalan Berandan.
Masih info dari warga demo, kegiatan usaha ilegal ini sepertinya sudah diamankan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, karena usaha ilegal ini sudah berlangsung lama, namun tidak tersentuh dengan hukum alias "Kebal Hukum".
Dari penelusuran yang dilakukan di lokasi demo digudang tekongan GR Halaban, gudang usaha penimbunan CPO, cangkang dan inti sawit, jelas ilegal alias tidak miliki izin, sebagai usaha penimbunan CPO. Penimbunan CPO asal dari pabrik ini selanjutnya akan didaur ulang untuk dijual kembali oleh pengusaha ilegal ini ke pabrik-pabrik yang menggunakan bahan baku CPO dalam produksi mereka.
Di saat awak media mencoba konfirmasi kepihak pemilik gudang "Marbun" terkait masalah ini, balasan chat WhatsApp nya tertulis seperti ini : "bahwa nanti kita jumpa pak,
baik-baik".
Terkesan Marbun berupaya untuk menyuap seorang wartawan, balasan chat WhatsApp nya dengan nomor 0821xxxx3379 seperti ini : "nanti saya bantu, uang capek bapak".
Besoknya WhatsApp Marbun, coba dihubungi sudah tidak aktif dan tidak ada balasan sampai berita ini ditayangkan.
Intinya dari aksi demo damai yang digelar warga, mereka mengharapkan kepada APH untuk dapat menindak usaha-usaha ilegal yang telah merugikan Negara dan merugikan masyarakat dengan melakukan "penutupan terhadap usaha-usaha ilegal" .
"Tegakkan hukum jangan jadi Aparat Penegak Hukum yang lemah, jangan takut untuk tegakkan hukum masyarakat bersama APH dalam menegakkan hukum dan keadilan", harapan warga gudang aktifitas usaha Ilegal tersebut segera di "tutup" tegas warga. **
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar