BNNP Aceh melakukan penggeledahan rumah tersangka kasus narkotika secara serentak di 5 titik berbeda (kamis, 5 desember 2024)
Salah satu TKP yang digeledah adalah sebuah rumah yang berada di gampong keude cunda, kecamatan muara dua, kota lhokseumawe.
Kepala BNNP Aceh melalui kepala BNNK Bireuen AKBP Sabri memimpin tim penggeledahan kali ini, tim yang terdiri dari Personel BNN dan Polres Lhokseumawe bergerak dari markas polsek muara dua.
Rumah yang digeledah berada di ujung sebuah gang di antara pertokoan. Setibanya di lokasi, Sabri menyampaikan soal penggeledahan itu kepada pemilik rumah. Dia meminta pemilik rumah dan kepala dusun mendampingi penggeledahan itu.
Petugas menggeledah setiap kamar di rumah tersebut. Termasuk kamar yang ditempati tersangka S sebelumnya. Mereka memeriksa setiap bungkusan barang, isi lemari, dinding, plafon rumah hingga dapur. Di beberapa sudut rumah, personel BNN tampak menemukan bungkusan plastik kecil kosong yang diduga bekas kemasan sabu. Namun, kata Sabri, hingga penggeledahan usai, tim tidak menemukan barang bukti baru dari rumah di kawasan Keude Cunta tersebut.
Di Kabupaten Aceh Utara, BNNK Lhokseumawe bekerja sama dengan Polsek Tanah Jambo Aye melakukan penggeledahan rumah tersangka pengedar narkoba jaringan nasional di Desa Alue Ie Mirah, Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Kepala BNNK Lhokseumawe, AKBP Werdha Susetyo mengatakan penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan tersangka berinisial MR alias GM (warga Desa Alue Ie Mirah) oleh BNN di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Lokasi berikutnya di Kab. Aceh Timur yang dipimpin oleh Kepala BNNK Langsa Kompol. Muhammad Dahlan, SH., MH yang melakukan penggeledahan pada satu unit rumah milik tersangka pengedar narkotika jenis sabu seberat 40 kg, yang sebelumnya ditangkap oleh BNNP Kepulauan Riau. Tersangka berinisial M diketahui merupakan warga Paya Meligo, Aceh Timur.
Tidak hanya Aceh Timur, penggeledahan juga dilakukan di Desa Ketukah Kec. blangjerango Kab. Gayo Lues yang dilakukan Oleh Kepala BNNK Gayo Lues Fauzul Iman, S.T.,M.Si, Kapospol Kec. Blangjerango Bapak Aiptu Zen Herman, Kasatpol PP, Pengulu Desa Ketukah, Personil BNNK Gayo Lues, Satpol PP dan Masyarakat.
Dalam penggeledahan ditemukan Dua (2) buah Buku Rekening BRI atas nama inisial AI yang nantinya akan diserahkan ke tim Penyidik untuk ditindaklanjuti.
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar