Kadis Kominfo Melenggang Uang Kliping Wartawan ''Tenggelam'' - WARTA GLOBAL ACEH

Mobile Menu

P E N D I D I K A N

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Kadis Kominfo Melenggang Uang Kliping Wartawan ''Tenggelam''

Kamis, 05 Desember 2024


Aceh.wartaglobal.id ll Aceh Tamiang –Terkait tidak adanya diusulkan anggaran untuk publikasi dan pembiayaan koran pada APBK Perubahan 2024 ini oleh dinas Diskominfosan Aceh Tamiang sehingga menuai beragam kritikan pedas terhadap kepala dinas.Jum'at 06/12/2024


Dilansir dari Media Online, kalangan Wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, meminta dengan tegas, PJ. Bupati Aceh Tamiang agar dapat mencopot jabatan Kadis Kominfosan Aceh Tamiang yang dinilai Gagal bekerja sesuai tugas dan fungsinya.

“Miris anggaran publikasi media yang berada pada dinas tersebut yang bersumber dari APBK murni tahun 2024 untuk pembiayaan kliping dan uang oplah koran telah habis di sekitar bulan Juli 2024 lalu namun terkesan di biarkan dan tidak di usulkan.

Dengan kondisi tersebut, Kadis Kominfosan Aceh Tamiang, Bastian, S.Kom tidak kembali mengusulkan anggaran untuk pembiayaan kliping dan uang koran saat pembahasan APBK Perubahan 2024, melalui tim TAPK (Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten).
Bahkan kritikan pedas ramai di pemberitaan media di Aceh Tamiang.

“Dugaan  tidak mau Bekerja sama kepada rekan – rekan media Harum dan sangat kental selaku mitra kerja Pemkab Aceh Tamiang,ketidak transparanan sikap seorang kadis mulai di pertanyakan  dengan kondisi yang terjadi, tidak mengambil langkah untuk mengusulkan anggaran di perubahan dan malah membiarkan kliping media tenggelam.


Diketahui kejadian hal seperti ini bukan pertama kali terjadi, namun diketahui sudah 2 (dua) kali terjadi, tapi kenapa terjadi pembiaran dinas Kominfo terkesan tidak perduli dengan wartawan dan terjadi pembiaran .


“Tidak diusulkannya anggaran publikasi itu, wujud dari ke boborokan nya oknum Kadis terhadap kinerjanya  Dengan ini Pj Bupati Aceh Tamiang seharusnya tidak boleh dipertahankan oleh Pj Bupati, jadi sudah selayaknya Pj Bupati mencopotnya karena tidak paham tupoksinya sebagai kepala dinas.



Banyaknya kritik dan pemberitaan sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo dengan gamblang saat di jumpai awak media, menerangkan bahwa pengusulan anggaran publikasi di APBK Perubahan harus melalui wartawan ke Dewan dan TAPK, selanjutnya atas dasar terbit baru dinas bisa mengusulkan anggaran perubahan, sebab dinas hanya bersifat merima usulan dari wartawan. Kendati kepala dinas sudah mengetahui anggaran publikasi APBK murni telah habis sekitar bulan Juli.






KALI DIBACA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar