Tangse - Pemerintah Kabupaten Pidie menindak lanjuti kasus ganguan Gajah liar yang telah merusak pondok dan ladang milik warga lebih kurang di tujuh Desa Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie.
Sesudah berkoordinasi dengan BKSDA Aceh untuk penanganan Gajah liar, BKSDA menurunkan 4 Gajah jinak untuk menggiring Gajah liar Pada Rabu, (20/11/2024).
Khususnya Desa Pula Senong, Desa Pulo Mesjid juga Desa Blang Malo, Desa Blang Dhet, Desa Paya Guci serta Desa Beungga dan Desa Blang Teunge Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie.
Seperti yang diketahui, Pj Bupati Pidie Drs Samsul Azhar menyampaikan bahwa konflik Gajah dengan Manusia semakin meningkat, sampai menyebabkan kerugian terhadap petani di hampir tujuh Desa yang dirusak perkebunannya akibat Gajah liar, Kayanya Via telepon saat Awak Media menghubungi PJ Bupati Pidie.
"Maka dari itu konflik yang terjadi tersebut mendorong Pemerintah Aceh serta Pemkab Pidie dan BKSDA sudah menurunkan 4 ekor Gajah jinak untuk melakukan penggiringan Gajah liar tersebut". ucapnya.
Perlu diketahui, strategi penyelesaian masalah dan kepada pihak yang terkait untuk lebih bijaksana dalam memahami kehidupan Satwa liar, untuk menjawab persoalan mengenai Gajah liar yang ada di Kabupaten Pidie, terangnya.
Tambahnya, detail terkait perkembangan di lapangan dapat mengkonfirmasi dengan pihak BKSDA Aceh yang ada di Tangse.
Pj. Bupati Pidie, Drs. Samsul Azhar mengucapkan terima kasih kepada Masyarakat Desa juga pihak Muspika Tangse dan tim BKSDA Aceh yang sama-sama sudah membantu melakukan pengiringan Gajah liar tersebut, Tutupnya.
Setelah Pemerintah Kabupaten Pidie berkoordinasi dengan BKSDA serta Mitra FF dan Flora Fauna Indonesia, harapannya dapat membantu dibidang penanganan Satwa liar yang yang meresahkan warga di Kabupaten Pidie secara maksimal.
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar