Aceh Tamiang– Isu yang beredar di ruang publik terkait kinerja kerja kepala Dinas di lingkungan pemerintah kabupaten Aceh Tamiang Aceh , dinilai mengarah pada pembentukan opini liar yang berpotensi menyesatkan masyarakat.Minggu, 22/02/2025
Hal tersebut disampaikan Syaiful keng, (Tok Keng), saat menanggapi sejumlah pemberitaan yang menurutnya cenderung menyudutkan pemerintah tanpa adanya klarifikasi yang memadai.
Menurut Syaiful Keng, penyampaian informasi yang mengarah pada penghakiman publik terhadap pemerintah daerah tanpa verifikasi yang komprehensif dapat menciptakan preseden buruk bagi Pemerintah daerah.
“Serangan terhadap pemerintah menunjukkan lemahnya komunikasi yang dibangun oleh juru bicara pemerintah daerah terhadap penanganan bencana banjir. Seharusnya setiap pernyataan dipikirkan secara matang. Ini ranah Pejabat di lingkungan pemerintah daerah, mestinya dikedepankan komunikasi aktif, bukan saling melempar pernyataan medsos, Sabtu, 21 februari 2026.
Ia menilai, pola pemberitaan yang berulang tanpa menghadirkan hak klarifikasi berpotensi mengabaikan prinsip dasar Pejabat Publik, yang merupakan pelayan publik di kalangan masyarakat.
Syaiful Keng menegaskan bahwa kritik terhadap pejabat publik merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Namun, kritik tersebut harus disampaikan secara objektif dan beretika .
“Saya tidak mengenal secara dekat seluruh kepala dinas di lingkungan pemerintah kabupaten Aceh Tamiang. Namun yang sayangi dan pahami yang berimbas kepada kepala daerah kita dengan berjiwa kesatria menerima kritikan yang pernah menjadi Kapolres hingga wakapolda Aceh sejak masih mengenyam dunia polri,” ujarnya.
Ia menambahkan, seharusnya kepala dinas atau juru bicara lebih aktif dalam menyikapi bola liar kritikan bukan planga- plengo ketika kritikan pedas mengarah ke arah pimpinan nya yang diseret ke dalam konflik kepentingan maupun pertarungan narasi politik. Menurutnya, jika seorang pejabat disudutkan tanpa dasar yang terukur, dampaknya tidak hanya dirasakan individu, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas sistem pemerintah daerah kabupaten Aceh Tamiang.
Syaiful Keng menilai kondisi tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, padahal setiap Dinas di lingkungan pemerintah memiliki peran strategis dalam memastikan layanan roda pemerintahan berjalan profesional dan tertib.
Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan prinsip verifikasi dan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Kalau ada kritik, silakan disampaikan. Tapi jangan menjadikan dunia pemerintahan sebagai alat kepentingan politik atau kelompok tertentu. Kritik harus berbasis data, beradab, dan faktual,” tegasnya.
Syaiful Keng mendorong pemerintah daerah serta pihak terkait untuk mengedepankan komunikasi terbuka dan dialog konstruktif dalam menyelesaikan persoalan roda pemerintahan.
Menurutnya, jika terdapat masalah dalam kinerja, penyelesaiannya seharusnya ditempuh melalui mekanisme evaluasi resmi dan prosedural, bukan membiarkan opini liar dibangun diruang publik.
“Juru Bicara pemerintah kabupaten Aceh Tamiang harusnya lebih pintar dalam menjaga marwah pemerintah daerah. Jangan biarkan pembunuhan karakter terjadi. Jika ada masalah, lebih sigap Menanggapi persoalan apalagi saat ini kita masih di masa dalam Penanganan bencana pasca banjir bandang sampaikan melalui jalur yang benar, bukan bungkam seribu bahasa, pungkas Tok Keng.*
KALI DIBACA




.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar