Aceh.wartaglobal.id ll Aceh Tamiang –usulan penetapan Pimpinan DPRK Aceh Tamiang dan pengumuman susunan keanggotaan Fraksi-fraksi dibacakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Fadlon, SH. Selasa, 15 Oktober 2024, pukul 15.00 WIB.

Turut hadir Drs. Sepriyanto, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setdakab. Aceh Tamiang mewakili Pj. Bupati, Ketua MAA, Iptu Iswandi, SH. MH, Kabagkum Polres Aceh Tamiang, Kapten Inf. Sri Indarjo, Danramil 02/KB serta para Kepala Perangkat Daerah di linkungan Pemerintahan Kab. Aceh Tamiang.

Anggota dewan yang berhadir dan telah menandatangani daftar hadir sejumlah 24 orang.




Pada konsideran MEMUTUSKAN diktum KESATU dari Keputusan DPRK Aceh Tamiang Nomor 100.1.4/17/2024 tentang Pemetapan Calon Pimpinan DPRK Aceh Tamiang Masa Jabatan 2024-2029 yang dibacakan Sekretaris Dewan, Rulina Rita, ST. MT, disebutkan Fadlon, SH dan Muhammad Nur, SE sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang.

Usulan ini akan disampaikan dengan segera kepada Gubernur Aceh sebagai wakil pemerintah pusat melalui Pj. Bupati Aceh Tamiang.