Aceh.Wartaglobal.id ll Aceh Tamiang - telah menimbulkan keprihatinan serius di masyarakat.masalah ini semakin kompleks dengan ketidak transparanan dari pihak kampanye kotak kosong dalam proses pilkada yang memicu dengan pertanyaan yang menedesak dari publik dengan beredarnya Selebaran kampanye kotak kosong berlambangkan KIP Aceh Tamiang dan Pemerintah kabupaten Aceh Tamiang dengan bertuliskan Surat Suara menimbulkan pertanyaan. Rabu,25/09/2024
Ketidak transparansi ini bertentangan dengan Undang-undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang seharusnya mengatur akses masyarakat terhadap informasi yang relevan .
Haprjial Rozi menyampaikan, orator dan aktifis sosial Aceh Tamiang. Minta kepada pihak APH untuk menangkap dalang dan pelaku penyebar selebaran pilih kotak kosong.ucapnya
Apalagi itu, bahwa; proses demokrasi sudah berjalan dengan baik dan normal. Siapa pun berhak untuk mencalonkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati, setelah semua tahapan proses administrasinya diikuti sesuai aturan.ucapnya
Selanjutnya calon bupati lain yang tidak lolos tahapan seleksi di Komisi Pemilihan Independen (KIP) Aceh Tamiang tidak boleh bertindak gegabah dengan membuat perlawanan melakukan kampanye hitam untuk memilih kotak kosong.ucapnya
“Para rival politik tidak boleh memainkan propaganda sesat, anti demokrasi, bahwa paslon terpilih memborong partai. Ya main sehat saja. Kalau nanti rakyat memilih paslon yang sudah ditetapkan oleh KIP dan menang, itu proses demokrasi yang berjalan dengan baik. Artinya masyarakat bijak dalam menentukan hak politiknya,” tegas Rozi.
Disamping itu, Tamiang harus ada pemimpin yang definitip. Agar Tamiang menjadi lebih baik dan berjalan pembangunan di semua lini.ucapnya
Aprijal mencontohkan selebaran untuk memilih kotak kosong yang beredar terdapat logo KIP dan Lambang Aceh Tamiang Kaseh Pape Setie Mati. Ini harus di minta klarifikasi dari KIP dan Pemkab Aceh Tamiang. “Ini pelanggaran hukum dan mencederai demokrasi itu sendiri, kita harus lawan ini, supaya Tamiang tidak rusak dengan isu-isu murahan seperti ini.tutupnya
namun sementara itu pihak KIP kabupaten Aceh Tamiang Dan Pihak Pemerintah kabupaten Aceh Tamiang di konfirmasi belum memberikan tanggapan terkait viralnya Selebaran Kampanye kotak kosong yang telah beredar di kabupaten Aceh Tamiang.
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar