Simpang Tiga - aceh.wartaglobal.id - Dinas Sosial Kabupaten Pidie Menyelenggarakan Bimbingan Teknik ( BIMTEK ) bagi Operator Tingkat Desa dan TKSK, di Aula Kantor Camat Simpang Tiga kab.Pidie, Selasa,(10/09/2024)
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 150/HUK/2022 tentang Proses Usulan Data Serta Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ) Menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation ( SIK-NG ).
Aplikasi SIK-NG PBI-JK merupakan sebuah sistem yang dirancang untuk memfalisitasi perangkat desa untuk mendata mayarakat bagi yang kurang mampu.
Aplikasi ini diharapkan dapat membantu Pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dengan lebih baik melalui sistem yang terintergrasi dan mudah di akses.
Turut hadir pada kesempatan itu antara lain, M. Husen, S.Ag Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Pidie, M. Fajar Operator Teknik SIK-NG Dinas Sosial Kabupaten Pidie, Effendi, S.Sos sabagai TKSK Kecamatan Simpang Tiga, dan 26 Operator sebagai peserta.
M.Husen, S.Ag mengatakan dengan aplikasi ini agar masyarakat desa bisa menerima bantuan dengan layak dalam menerima bantuan, yang nantinya di data oleh Operator Desa melalui MUSDESSUS, disertai documen terlampir lainnya agar masyarakat tidak double dalam menerima bantuan.
"berikan Bansos/BLT/PKH kepada yang layak, bukan yang dekat. supaya juga tidak beradu data, yang ada BLT jangan ada lagi Bansos/PKH,"pungkasnya.
sehingga melalui bimtek ini besar harapan dapat memperkuat dan akurasi secara data masyarakat. agar tidak ada lagi tumpang tindih terhadap data di Pemerintahan Kabupaten Pidie.
Effendi, S.Sos juga menerangkan bahwa yang melakukan pendataan masyarakat di desa-desa di Kecamatan Simpang Tiga melalui sistem SIK-NG itu hanya Operator Desa setempat, disitu juga ada pendamping PKH/BLT/BANSOS dan sebagainya, yang di verifikasi pihak Kecamatan.
"banyak keluhan masyarakat kenapa saya tidak mendapat PKH/BLT/BANSOS,? sebenarnya mayarakat juga harus tahu bahwa penerimaan tersebut harus melalui verifikasi dulu, seperti golongan Kurang Mampu/Miskin dan lainnya".ujarnya.(Red)
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment