Di Aceh Tamiang Pelamar Calon PPK Pilkada Membludak, Ini Komposisi Setiap Kecamatan - WARTA GLOBAL ACEH

Mobile Menu

P E N D I D I K A N

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Di Aceh Tamiang Pelamar Calon PPK Pilkada Membludak, Ini Komposisi Setiap Kecamatan

Monday, April 29, 2024

Aceh.wartglobal.id ll ACEH TAMIANG — Pelamar Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Komisi Indenpenden Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang membludak.Selasa (20/4/2029).

Soalnya, kuota total anggota PPK yang direkrut dari 12 kecamatan hanya 60 orang dengan rincian satu kecamatan dibutuhkan lima orang untuk mengisi 12 kecamatan se-Aceh Tamiang. Sementara hasil penerimaan pendaftaran mencapai 429 orang.

“Dari hasil penerimaan pendaftaran Calon PPK Pilkada hingga hari terakhir, totalnya mencapai 429 orang,” jelas Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Aceh Tamiang, Kamardi Arif.

Lanjut pria berkacamata ini, setelah berkas pendaftaran di unggah di Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) milik KPU dan berkas Hardcopy diantar langsung ke Sekretariat KIP Aceh Tamiang akan dilakukan seleksi adminitrasi.

” Pengumunan Adminitrasi dijadwalkan pada tanggal 4 Mei 2024. Untuk mengetahui lulus adminitrasi pelamar dapat login di akun SIAKBA masing – masing”, jelasnya.

Kemudian Arif menjelaskan setelah pelamar mengetahui lulus adminitrasi, maka tahap selanjutnya mengikuti ujian tertulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dipakai untuk membantu proses seleksi dengan alat bantu komputer.

“Dengan menggunakan Computer Assisted Test ini bisa mendapatkan standar minimal kompetensi dasar untuk para pelamar”, jelasnya.

Sementara menurutnya peserta yang mengikuti seleksi calon anggota PPK Pilkada wajib lulus CAT, terlebih dahulu. “Soal di CAT langsung dari KPU RI. Kami tidak tahu, apa materi yang diujikan. Namun, saya ingatkan banyak belajar tentang pemilu,” himbaunya

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment