LSM Garang Dan Atam Mengesalkan Sikap apatis DPRK Aceh Tamiang terhadap sang demonstran . - WARTA GLOBAL ACEH

Mobile Menu

P E N D I D I K A N

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

LSM Garang Dan Atam Mengesalkan Sikap apatis DPRK Aceh Tamiang terhadap sang demonstran .

Selasa, 10 Oktober 2023

 

Aceh Tamiang,WARTAGLOBAL.id - Tidak korporatifnya DPRK Aceh Tamiang dan  sangat disayangkan  sikap dari 30 DPRK Aceh Tamiang yang tidak ada satu orangpun di Gedung DPRK Aceh Tamiang yang menjumpai para Aksi Pendemo pada.

 Senin tanggal 09 Oktober 2023, masa aksi unjuk rasa yang didalam nya terdapat lembaga kemahasiswaan ,kepemudaan yang ingin menyampaikan Aspirasi terkait DBH CHT dan DBH Pajak Rokok.


" Muhammad Eko Ramdani Panggilan Akrab ( Eko ) Yang juga Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) Aceh Tamiang sekaligus  Koordinator Aksi  menyampaikan bahwa terjadi ketidak seriusan DPRK sebagai Wakil Rakyat dalam melakoni perannya sebagai penyerap aspirasi Rakyat. Terbukti  Seharusnya 30 DPRK Aceh Tamiang ada di tempat kerja karena pada hari itu bertepatan pada hari senin. 

Namun alasan yang kami terima mereka sedang sedang melakukan reses ataupun turun ke Dapil masing-masing, akan Tetapi hal itu tidak terjadi tidak ada satupun yang menemui pihak Para Aksi Pendemo Yang tergabung atas Nama Aliansi Tamiang Memanggil ( ATAM ).  Apakah 30 DPRK Aceh Tamiang memang tidak mau mendengar lagi aspirasi-aspirasi Rakyatnya. Tegasnya



Jabatan yang diamanahkan saat ini untuk 30 DPRK Aceh Tamiang adalah mendengarkan keresahan dan aspirasi Rakyatnya Tetapi yang di alami kebalikannya " Pungkas kordinator aksi.


Menurut nya Aliansi Tamiang memanggil  tidak dianggap oleh 30 DPRK Aceh Tamiang, untuk menyampaikan aspirasi yang saat ini belum tuntas secara jelas dan transparan terkait DBH CHT dan DBH Pajak Rokok dari Tahun 2020 s.d 2023 di Kab. Aceh Tamiang.


Sebuah pertanyaan besar apakah Pemkab Aceh Tamiang telah menggunakan DBH CHT dan DBH Pajak Rokok sesuai dengan peruntukannya yang telah diatur oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.ujarnya



Kemudian menurut sumber dari massa aksi untuk Dinas-dinas yang telah diberikan surat somasi Sebelum nya oleh   Gerakan Aksi Rakyat Aceh Tamiang (GARANG), tidak ada yang menjawab balasan surat nya dengan jelas serta ada yang tidak menjawab sama sekali. Seakan - akan surat somasi GARANG yang sudah diberikan dipandang sebelah mata oleh mereka.ujarnya

Maka pihak kami Didalam Aliansi Tamiang Memanggil ( ATAM ) tidak akan berhenti dan terus berjuang serta akan menyuarakan permasalahan ini untuk masyarakat Aceh Tamiang. Ujarnya nya .


"Terlalu banyak rapat sehingga produk berkualitas hilang sekejap mata ,"tutup Eko.

Murtala/"*


KALI DIBACA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar