
Aceh Tamiang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang bersilaturahmi dengan sejumlah wartawan Hari Lahir (Harlah) Kejaksaan Republik Indonesia ke 81, di Gedung Kejari setempat, Rabu, (02/09/2026).
Dalam silaturahmi tersebut, Kajari Aceh Tamiang, Dr. Yudhi Syufriadi, S.H., M.H. didampingi Kasi Intel, Johanes M. Aritonang, S.H., M.H. dan pejabat jajaran lainnya.
Kajari Aceh Tamiang, Dr. Yudhi Syufriadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa wartawan memiliki posisi strategis sebagai jembatan komunikasi antara aparat penegak hukum dan publik.

Oleh karenanya, hubungan kerja sama yang dibangun harus berlandaskan asas profesionalisme serta saling menghormati fungsi masing-masing lembaga.
Dr. Yudhi Syufriadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa jajarannya terbuka terhadap masukan maupun masukan kritis dari para wartawan.
Ia menilai kontrol sosial dari media merupakan instrumen penting dalam memelihara integritas serta meningkatkan mutu pelayanan publik.
"Silahkan sampaikan masukan dan kritikan yang objektif. Hal itu menjadi evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di Kejari Aceh Tamiang," ujarnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, menegaskan bahwa hubungan antara Kejaksaan dan kalangan pers merupakan dua kekuatan yang tak terpisahkan, saling melengkapi dan membutuhkan satu sama lain dalam membangun keadilan dan transparansi.
“Jika ada hal-hal yang ditemukan di lapangan yang sekiranya melanggar aturan, laporkanlah kepada kami. Media adalah mitra yang selalu berada di garis terdepan, begitu juga kami di sini siap mendengar. Jika teman-teman pers tidak menyampaikan hal tersebut kepada kami, tentunya kami pun tidak akan mengetahui,” ujar Kajari dalam suasana yang hangat.

Ia menyampaikan, harapan agar momen peringatan ulang tahun dan kebersamaan ini bukan sekadar seremonial, melainkan sarana untuk saling mengenal lebih dekat, mempererat tali persaudaraan, serta membangun kerja sama yang terbuka, jujur, dan konstruktif demi kemajuan bersama di wilayah Aceh Tamiang.
Kasi Intel, Johanes M. Aritonang, S.H., M.H. menyampaikan, silaturahmi ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara jajaran Kejari Aceh Tamiang dengan insan pers dan kerja sama serta komunikasi yang telah terjalin selama ini perlu terus diperkuat.
Menurutnya, wartawan memiliki bagian penting dalam membangun komunikasi dan menyampaikan informasi mengenai proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejari Aceh Tamiang.
Sementara itu, terkait penanganan beberapa perkara hukum yang sedang dilakukan oleh Kejari Johanes M. Aritonang, S.H., M.H. semua sedang dalam proses dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
"Intinya kami akan selalu terbuka dan penanganannya bukan lambat akan tetapi ada mekanisme yang harus dilalui," pungkasnya

Tidak ada komentar:
Posting Komentar