Aceh - Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Aktivis Rakyat Aceh Tamiang (LSM Garang) Chaidir Azhar mengecam keras pernyataan Kadisdik Aceh Murthalamuddin yang menyebut adanya pihak berkedok wartawan dan LSM yang dianggap mengganggu sekolah. Jum'at, (22/05/2026).
Chaidir sapaan akrabnya "Ai Garang" Mengatakan secara tegas Pernyataan seperti itu berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap seluruh lembaga swadaya masyarakat yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial, pengawasan kebijakan publik, serta advokasi masyarakat.
Lanjutnya, Ia Menegaskan LSM merupakan bagian penting dari demokrasi dan dijamin perannya dalam menyampaikan kritik, melakukan pengawasan, serta mendorong transparansi pemerintahan.
Jika terdapat oknum tertentu yang melakukan intimidasi atau penyalahgunaan nama lembaga, maka yang harus ditindak adalah oknumnya, bukan justru membangun opini yang dapat mendiskreditkan seluruh organisasi masyarakat sipil. Pungkasnya.
Kami menilai pernyataan pejabat publik seharusnya lebih bijak, proporsional, dan tidak menimbulkan generalisasi yang dapat memicu ketidakpercayaan publik terhadap kerja-kerja sosial dan pengawasan yang dilakukan LSM. Tegas Ketua Garang.
Kritik dan pengawasan terhadap dunia pendidikan bukanlah gangguan, melainkan bagian dari upaya memastikan tata kelola pendidikan berjalan bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
Oleh Karena itu, kami dari LSM GARANG (Gerakan Aktivis Rakyat Aceh Tamiang) meminta Dinas Pendidikan Aceh untuk :
1. Mengklarifikasi pernyataan tersebut secara terbuka.
2. Tidak menggeneralisasi peran LSM dan insan pers.
3. Membangun komunikasi yang sehat dengan masyarakat sipil.
4. Mengedepankan pendekatan hukum jika memang ada dugaan pelanggaran oleh oknum tertentu.
Sinergi antara pemerintah, media, dan LSM sangat diperlukan demi kemajuan pendidikan di Aceh. Pernyataan yang memecah hubungan antarelemen masyarakat justru dapat memperburuk iklim demokrasi dan partisipasi publik. Tutupnya.
KALI DIBACA




.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar