Aceh Tamiang - Mewakili Bupati Aceh Tamiang Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Drs. Maddiah, M.Pd, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis E-Purchasing Versi 6 Dengan Negosiasi/ Mini Kompetisi Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Aula Bapedda Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (18/11/25).
Membacakan sambutan Bupati, Drs. Maddiah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya bimtek tersebut. Ia menegaskan bahwa E-Purchasing menjadi langkah penting dalam meningkatkan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang/jasa pemerintah.
Menurutnya, di era digital seluruh aparatur dituntut lebih profesional dan adaptif terhadap teknologi. Melalui sistem E-Purchasing dan pemanfaatan e-Katalog LKPP, proses pengadaan dapat dipantau secara otomatis, terstruktur, serta tercatat realtime sehingga dapat diawasi publik maupun lembaga pengawas.
“Sistem yang lebih modern, cepat dan terintegrasi ini memungkinkan pemilihan produk, penyedia, hingga transaksi dilakukan secara elektronik, transparan dan efisien. PPK juga dapat melakukan pembelian langsung tanpa lelang serta membandingkan harga secara cepat, sehingga menghemat waktu dan biaya,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam mendukung kebijakan nasional terkait digitalisasi pengadaan barang dan jasa. Seluruh peserta diharapkan memperoleh wawasan teknis dan pemahaman mendalam mengenai penerapan e-Katalog versi terbaru, guna meningkatkan kualitas pengadaan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Saya mengajak semua pihak memperkuat kolaborasi dan sinergi untuk membangun sistem pengadaan yang lebih baik, bersih dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara, T. Zubaral Hadidsyah, ST, dalam melaporkan tujuan pelaksanaan ini adalah untuk mengembangkan ilmu pengetahuan serta meningkatkan kompetensi aparatur agar mampu melaksanakan pengadaan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kegiatan ini diikuti oleh para peserta bimtek dan dihadiri oleh narasumber dari LKPP, Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Dayah, para Kepala SKPK, serta undangan lainnya.
KALI DIBACA




.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar