
Transparansi Dalam Pembangunan Anggaran
Dana Desa ( ADD )
Mencakup keterbukaan proses, Membuka
informasi sejatahap perencanaan,pelaksanaan,
pengawasan hingga evaluasi. serta memberikan akses
informasi publik, keterbukaan meliputi besaran alokasi
dana, detail penggunaan dan hasil yang di capai,
menggunakan media komunikasi cara praktisnya adalah melalui
pemasangan papan informasi di balai desa atau secara daring
yang memuat rincian kegiatan Anggaran dan jadwal pelaksanaan .
Akuntabilitas Dalam Pembangunan
Anggaran Dana Desa ( ADD )
Pertanggung jawaban dalam pengelolaan, pejabat desa wajib mempertanggungjawabkan pengelolaan dana secara administrasi dan fisik yang di lakukan secara bertahap, Akuntabilitas harus dilaksanakan dalam setiap tahapan, mulai dari penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban akhir. dapat memenuhi target dan tujuan, pengelolaan Anggaran Dana Desa yang akuntabel berarti seluruh dana yang dapat di pertanggungjawabkan secara hukum dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan untuk pemberdayaan pembangunan dan pelayanan desa.

Kepala desa kampung alur selalas menyampaikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dana desa mencegah penyalahgunaan wewenang. pertanggungjawaban yang jelas, dapat meningkatkan kepercayaan publik dalam pengelolaan anggaran di samping itu masyarakat berhak mengetahui dan mengawasi penggunaan dana yang berasal dari pemerintah, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan terhadap pemerintah desa.

Iya juga menyampaikan kombinasi tranparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik efektif dan efisien.tutupnya
KALI DIBACA




.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar