ACEH TAMIANG - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tamiang, Erwan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten setempat mengambil langkah cepat, tepat serta tegas terhadap perilaku salah seorang oknum Kepala Sekolah di sekolah dasar (SD) negeri yang diduga telah melakukan tindakan tidak pantas terhadap sebagian anak-anak didik di sekolah itu.
Diduga, oknum Kepala Sekolah telah melontarkan kata-kata kasar, bahkan lebih menjurus ke ucapan kotor yang sangat tidak pantas dilontarkan oleh seorang pendidik.
Erwan menilai, perilaku oknum kepala sekolah kepada sejumlah muridnya tersebut sangat tidak wajar. Pasalnya, ucapan teguran dengan nada sangat tidak beretika dan bermoral. Bahkan terkesan seperti orang tidak berpendidikan.
"Apapun alasannya, ucapan itu tidak pantas keluar dari mulut pendidik kepada anak didik. Terlebih, mereka yang menerima ucapan itu adalah anak-anak yang statusnya masih di bawah umur. Parahnya itu keluar dari mulut kepala sekolah," kata Ketua PWI Aceh Tamiang, Erwan melalui rilisnya, Selasa, 13/5/2025.
Mestinya, kata Erwan, teguran dilakukan dengan menggunakan bahasa yang baik dan sopan, layaknya seorang pendidik. Dan jika pun harus memberikan pembinaan akibat kesalahan yang dilakukan siswa, kata dia, berikan pembinaan yang bersifat edukatif.
"Bukan sebaliknya. Apalagi sampai memaki-maki seperti itu. Kan sangat kurang ajar sekali," ujarnya.
Untuk itu, Erwan mendesak agar Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tamiang segera memanggil dan memberikan tindakan tegas kepada oknum kepala sekolah tersebut yang dinilai telah mencoreng dunia pendidikan di kabupaten itu.
Lebih jauh, Ketua PWI menduga kasus seperti ini kemungkinan tidak baru kali ini terjadi. Pasalnya, dari gambaran kasus yang mencuat ini memunculkan asumsi jika kuat dugaan sebelumnya kasus kekerasan verbal juga pernah dilakukan oknum kepala sekolah, tidak hanya siswa, para dewan guru di sekolah itu pun pernah mengalami perlakuan serupa.
"Ini yang nampak. Sebelumnya diduga pun pernah terjadi. Bisa-bisa guru disana pun pernah mengalami," katanya.
"Kepala sekolah harus di skor dan harus dimintai keterangan atas ucapannya. Bila perlu copot dia dari jabatannya sebagai kepala sekolah, jika itu terbukti benar," ujarnya.
Pasca mencuatnya kasus itu, Erwan mengaku sudah bertemu dengan Kepala Dinas dan Sekretaris Pendidikan Kabupaten Aceh, Abdul Thalib dan Muhammad Yani, pada Senin, 12 Mei 2025 kemarin.
Kata Erwan, pihak dinas tidak menampik dan membenarkan jika isu itu memang terjadi. Dinas mengaku secepatnya akan mengambil tindakan serta langkah dalam menyikapi kasus yang terjadi itu agar tidak menimbulkan citra buruk pendidikan di kabupaten itu.
"Benar. Kami minta waktu untuk menindaklanjuti masalah ini. Secepatnya ini akan kami selesaikan," ucap Erwan mengulang yang dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Aceh Tamiang, Thalib.
Di sisi lain, Erwan juga mendesak agar dinas tidak hanya menindaklanjuti kasus yang dilakukan oknum kepala sekolah SD Negeri 1 Rantau Pauh, namun juga penting dilakukan upaya pemeriksaan yang lainnya terhadap kepala sekolah itu.
"Jika perlu dilakukan audit terhadap keuangan sekolah itu. Sebab dugaan-dugaan lainnya pun perlu diperhatikan jika melihat dari watak kepala sekolah," ujarnya.
Seperti diketahui, oknum kepala sekolah SD Negeri 1 Rantau Pauh viral dalam pemberitaan banyak media di Kabupaten Aceh Tamiang melakukan tindakan yang mencoreng dunia pendidikan di kabupaten itu selama beberapa hari terakhir.
Oknum kepsek, diduga telah melontarkan kata-kata kasar kepada sebanyak 12 orang siswa di sekolah itu. Peristiwa terjadi pada Sabtu, 10 Mei 2025 lalu.
Kronologis terjadi saat puluhan murid di sekolah itu dipanggil ke ruang kepala sekolah karena hasil ujian akhir mereka yang dinilai kurang memuaskan. Namun alih-alih memberi pembinaan secara edukatif, kepala sekolah diduga justru mengucapkan kata-kata yang tidak pantas diucapkan oleh seorang pendidik.
Salah seorang siswa yang ikut dipanggil, dengan didampingi orang tuanya, mengungkapkan kata-kata teguran kepala sekolah. Siswa itu menyebut bahwa kepala sekolah mengatakan, “mamak kalian lo*te, dan anj*,”* saat menegur para murid tersebut.
Ucapan itu sontak membuat kaget para orang tua siswa yang mendengarnya. Selain kasar, kata-kata tersebut dianggap sangat tidak layak keluar dari mulut seorang kepala sekolah yang seharusnya menjadi teladan di lingkungan pendidikan.
Ketika dikonfirmasi wartawan, Kepala sekolah tidak membantah. Ia mengakui pernah melontarkan kalimat tersebut. Kepsek berdalih menyebutnya hanya sebagai bentuk perumpamaan.
Tak hanya itu, Kepsek sempat mengeluarkan nada yang bersifat ancaman kepada wartawan yang memintai keterangan. Kata kepsek, jika kasus ini dimuat dalam pemberitaan, Kepala Dinas nantinya tidak akan tinggal diam dan akan membantunya.
“Kalau abang naikin ini jadi pemberitaan, Kadis kami juga tidak tinggal diam.” katanya.
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar