Diduga Kader SWI Terancam ,Ketua Hendriko Lubis Mengecam Keras Oknum Datok - WARTA GLOBAL ACEH

Mobile Menu

P E N D I D I K A N

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Diduga Kader SWI Terancam ,Ketua Hendriko Lubis Mengecam Keras Oknum Datok

Jumat, 18 April 2025


Aceh Tamiang – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sekretariat Bersama (Sekber) Wartawan Indonesia (SWI) kabupaten Aceh Tamiang Hendriko Lubis mengecam keras menghalang - halangi tugas dan fungsi Wartawan terkait Oknum Datok (Kades*Red) (Desa*Red) kaloy , Kecamatan Tamiang Hulu, kabupaten Aceh Tamiang.


Insiden yang terjadi pada Juma't  (17/04) ini memicu gelombang kecaman, termasuk dari Ketua DPD SWI Kabupeten Aceh Tamiang. Selasa 18 April 2025. Hendriko Lubis menuturkan kepada awak media, Ini bukan hanya tindakan premanisme, tetapi ancaman langsung terhadap kebebasan pers yang seharusnya dijunjung tinggi di negara Demokrasi seperti Indonesia.


“Pers memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada publik. Jika kebebasan pers dilanggar, maka demokrasi juga terancam,” jelas Ketua DPD SWI Hendriko Lubis.


Hendriko menambahkan ” Insiden bermula saat RG meliput terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas DISPARPORA Aceh Tamiang Dengan profesionalisme yang terjaga, RG mempublikasikan berita berdasarkan fakta dan sumber data . Namun, pemberitaan tersebut memicu kemarahan oknum Datok, yang merasa dirugikan oleh pemberitaan itu.


Amarah memuncak ketika RG sedang bersantai di sebuah kedai kopi dan melihat balasan pesan WhatsApp Berdasarkan sumber data yang di dapat oleh wartawan dan sumber konfirmasi datok setempat dari Dinas terkait bahwa oknum datok menyuruh untuk hapus berita yang di naikan wartawan media online yang di ketahui sebagai kader organisasi Serikat wartawan Indonesia membalas pesan WhatsApp singkat besok kita jumpa di kafe Pinggir Sungai namun sampai saat ini pemblokiran nomor pun terjadi setelah ancaman dan diduga menghalang- halangi tugas dan fungsi wartawan dengan memberikan pesan kamu harus di beri pelajaran sebagai contoh Wartawan lain nya dan mengintimidasi jurnalis yang hanya menjalankan tugasnya. 


Hendriko Lubis menegaskan, “Saya Harap kepolisian untuk dapat bertindak cepat dan tegas terhadap dugaan pelaku pengancaman dan menghalang- halangi tugas,fungsi jurnalistik tersebut, dan saya juga menyerukan kepada pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan terhadap jurnalis di lapangan, mengingat profesi ini sering kali berisiko menjadi sasaran intimidasi dan kekerasan terhadap pers,” tutupnya.


KALI DIBACA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar