Pidie – Anggota Koramil 07/Simpang Tiga Kodim 0102/Pidie, dipimpin Peltu Kamaruzaman, bersama warga berhasil mengevakuasi jenazah seorang nelayan yang ditemukan tenggelam di muara sungai Desa Lheue, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie, Jumat (29/11/2024).
Korban diketahui bernama M. Yusuf Hasan (54), seorang nelayan asal Desa Reung Reung, Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie.
Menurut informasi yang di dapatkan oleh Babinsa Koramil 07/Simpang Tiga, Peltu Kamaruzaman, kejadian bermula pada Kamis (28/11/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban berpamitan kepada keluarganya untuk menjaring ikan di muara sungai Desa Lheue. Namun, hingga malam hari, korban tak kunjung pulang.
"Keluarga mulai khawatir dan melaporkan kejadian ini kepada Geuchik Gampong Reung Reung sekitar pukul 20.00 WIB. Mendapat laporan tersebut, kami bersama warga segera melakukan pencarian," ujar Peltu Kamaruzaman.
Setelah pencarian intensif bersama warga, jenazah korban akhirnya ditemukan dalam kondisi mengapung di muara sungai pada Jumat pukul 14.10 WIB.
"Alhamdulillah, korban berhasil ditemukan. Kami bersama warga segera mengevakuasi jenazah ke Meunasah Desa Lheue untuk diserahkan kepada keluarga," tambahnya.
Keluarga korban menyambut jenazah dengan penuh duka dan kemudian membaw pulang almarhum ke Desa Reung Reung untuk dilaksankan proses pemakaman.
Duka mendalam juga dirasakan masyarakat setempat. Babinsa Peltu Kamaruzaman mewakili Koramil 07/Simpang Tiga menyampaikan belasungkawa atas insiden ini.
"Kami turut berduka cita yang mendalam. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya kewaspadaan saat beraktivitas di perairan, terutama di tengah cuaca yang kurang bersahabat," ujarnya.
Koramil 07/Simpang Tiga bersama pemerintah desa turut mengimbau warga agar selalu berhati-hati saat bekerja di sekitar muara sungai, mengingat tingginya debit air akibat intensitas hujan belakangan ini.Insiden ini sekaligus menjadi peringatan bagi nelayan dan masyarakat pesisir untuk meningkatkan keselamatan dalam bekerja.
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar