ACEH TAMIANG — Panitian Seleksi Penerimaan Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Pilkada 2024 Kabupaten Aceh Tamiang tetapkan 15 calon untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun , Pengumuman 15 calon tersebut tertuang melalui Pengumuman Nomor : 100.1.4/614 Tentang Hasil Wawancara Penerimaan Calon Anggota Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2024 tertanggal 19 April 2024.
Pada poin 2 (dua) pengumuman tersebut berbunyi : Nama – nama sebagaimana daftar terlampir akan diajukan oleh Panitia Seleksi kepada Komisi I DPRK Aceh Tamiang dan wajib melengkapi surat keterangan sehat jasmani dan rohani berdasarkan pemeriksaan dari rumah sakit serta bebas narkoba serta melampirkan surat izin atas langsung atau Pejabat Pembina Kepegawaian (ASN)
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar