Musyawarah MPD Kabupaten Aceh Tamiang melalui pelaksana Musda ke-III MPD Kabupaten Aceh Tamiang masa bakti 2024 - 2029 - WARTA GLOBAL ACEH

Mobile Menu

P E N D I D I K A N

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Musyawarah MPD Kabupaten Aceh Tamiang melalui pelaksana Musda ke-III MPD Kabupaten Aceh Tamiang masa bakti 2024 - 2029

Selasa, 19 Desember 2023




Ace.wartaglobal.id ll Aceh Tamiang - Musyawarah MPD Kabupaten Aceh Tamiang melalui pelaksana Musda ke-III MPD Kabupaten Aceh Tamiang masa bakti 2024 - 2029 pengurus MPD terpilih dapat bersinergi untuk mewujudkan meningkatkan mutu Pendidikan dan turut serta mencerdaskan Anak Bangsa yang berakhlak mulia, kegiatan berlangsung di gedung Aula SKB Kecamatan Karang Baru, Kabupate Aceh Tamiang. Selasa (19/12/2023).

Awal pelaksanaan Penyampaian Ketua Panitia Derita, SE., M.Si., bahwa "Kegiatan Musda Pemilihan pengurus Kabupaten Aceh Tamiang masa bakti 2024-2029 merupakan suatu program kerja Majelis Pendidikan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang 2023 yang kontruksinya diaktualisasikan kedalam beberapa  proses tahapan perencanaan hingga teknis pelaksanaa. Evaluasi dan pelaporan kegiatan dilasilitasi oleh jajaran seketariat MPD Kabupaten Aceh Tamiang.

"Dasar pelaksanaan, Qanun Kabupaten Aceh Tamiang No. 11 tahun 2023 tentang pembentukan susunan organisasi dan tata kerja MPD Kabupaten Aceh Tamiang. Keputusan Bupati Tamiang No. 45/2023 tentang pelaksaan kegiatan Musda pemilihan pengurus MPD Kabupaten Aceh Tamiang", terangnya.

Selanjutanya "Pelaksanaan kegiatan bersumber, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tamiang 2023. Adapun peserta kegiatan Musda pemilihan pengurus MPD masa bakti 2024-2029 sejumlah 80 peserta yang meliputi, tokoh Pendidikan, dan unsur Masyarakat.

"Hal ini, tujuannya guna pemilih pengurus MPD berkompeten untuk meningkatkan kualiatas pendidikan dalam Kabupaten aceh Tamiang.

Harapan, kegiatan Musda pemilihan pengurus MPD nantinya dapat membantu Dinas Pendidikan guna mengatasi permasalahan di Dunia Pendidikan, juga dapat membentuk sistem Pendidikan sesuai standar Pendidikan yang ditetapkan oleh Mentri Pendidikan", ungkap Ketua panitia Derita.
Pada kesempatan itu,  Pj. Bupati Aceh Tamiang Dr. Drs. Meurah Budiman, S.H., M.M., sekaligus secara resmi membuka pelaksanaan Musda ke-III 2024-2029 dalam paparannya menyampaikan bahwa "Selaku Pimpinan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang mangucapkan terima kasih dan apresiasi kepada MPD Kabupaten Aceh Tamiang, telah menyelenggarakan Musyawarah Daerah.

"MPD dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, Majelis Pendidikan Daerah (MPD) merupakan Sebuah Lembaga yang bertugas dan bertanggung jawab mengawasi serta menilai penyelenggara pendidikan di semua jenjang, menjaga standar mutu serta mengembangkan sistem pendidikan Islami di Aceh", paparnya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan "Tujuan Musda, guna memilih Pengurus baru Periode 2024-2029, 

berdasarkan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Majelis Pendidikan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang.

"Harapan, Dengan adanya Musda, nantinya dapat melahirkan rumusan dan rekomendasi terbaik, nantinya akan terpilih sebagai pengurus baru, dapat mengemban amanah besar serta pro aktif dalam mendukung program pembangunan Kabupaten Aceh Tamiang.

"MPD Kabupaten Aceh Tamiang nantinya agar lebih bergeliat dalam memberikan kontribusi pembangunan bekerjasama dan berkoordinasi yang baik kepada seluruh Pemangku kepentingan dan kebijakan yang ada", ungkap Bupati Dr. Drs. Meurah.

Usainya penyampaian Pj. Bupati Aceh Tamiang, dilakukan penjaringan bakal calon Ketua MPD Aceh Tamiang masa Bakti 2024 - 2029. Adapun 10 (Sepuluh) nama yang dipilih oleh para peserta meliputi, 

1. H. Muttaqim, S.Pd.,M.Pd. memperoleh 47 suara. 

2. Bunyamin, memperoleh 2 suara.

3. Adul Hadi, S.Pd., memperoleh 5 Suara. 

4. Drs. Kamaruddin, memperoleh 3 suara.

5. Hanafiah, memperoleh 2 suara

6. Dr. H. Azhar, memperoleh 5 suara  

7.  Dra. Suriani Ismail, memperoleh 3 suara.

8. Muchlis, S.Pd., memperoleh 1 suara.

9. T. Sofyan Nur, memperoleh 1 suara.

10. Kamaruzzaman, memperoleh 1 suara.

Dari hasil perolehan suara penjaringan bakal calon Ketua MPD masa periode 2024 - 2029, tersebut, H. Muttaqim, S.Pd.,M.Pd., unggul meraih 47 suara.

KALI DIBACA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar