Wabup Aceh Tamiang Hadiri Penilaian Calon Desa Antikorupsi 2025 di Tanjung Mancang - Warta Global Aceh

Mobile Menu

P E N D I D I K A N

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Wabup Aceh Tamiang Hadiri Penilaian Calon Desa Antikorupsi 2025 di Tanjung Mancang

Jumat, 06 Maret 2026



Aceh Tamiang -  Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I, menghadiri kegiatan Penilaian Calon Desa Antikorupsi Tahun 2025 oleh Tim Penilai Provinsi Aceh di Taman Baca Kampung Tanjung Mancang, Kecamatan Kejuruan Muda, Kamis (20/11/25). 

Dalam sambutannya, Wabup Ismail menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Tim Penilai Provinsi Aceh yang telah hadir untuk melakukan penilaian. Ia menjelaskan bahwa pengusulan Kampung Tanjung Mancang sebagai Calon Desa Antikorupsi mengacu pada Keputusan Gubernur Aceh Nomor 700/978/2024, tentang Pembentukan Tim Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Aceh.

Wabup menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melihat potensi besar yang dimiliki Kampung Tanjung Mancang. Sejumlah aspek seperti lokasi strategis, kepemimpinan desa yang kuat, partisipasi aktif masyarakat, ketersediaan infrastruktur, serta potensi ekonomi menjadi dasar rekomendasi pengusulan desa tersebut.

“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen masyarakat dalam mewujudkan desa yang bersih, transparan dan bebas dari korupsi. Kami berharap Tanjung Mancang dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Aceh Tamiang,” ujar Wabup.

Sementara Inspektorat Aceh, Cut Desma Saminara, menyampaikan bahwa terdapat 23 kabupaten/kota di Aceh yang mengajukan desa sebagai calon percontohan antikorupsi pada tahun 2025.


Namun, hanya 18 kabupaten/kota yang lolos tahap seleksi, termasuk Kampung Tanjung Mancang. Desa ini telah melalui sejumlah tahapan, termasuk seleksi administrasi dan kegiatan zoom meeting pada awal tahun.

“Program Desa Antikorupsi bertujuan menularkan nilai-nilai integritas dan mendorong desa menjadi pelopor pencegahan korupsi di tingkat daerah, bahkan hingga tingkat nasional,” ujarnya.

Datok Penghulu Tanjung Mancang, T. Syaiful Bahri, S.Sos., menegaskan komitmen pemerintah desa dan masyarakat untuk membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

“Kami berkomitmen menciptakan pemerintah dan masyarakat yang berintegritas demi terwujudnya desa antikorupsi,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Forkopimcam KJM, Tim Penilai Provinsi Aceh, Asisten Administrasi Umum Setdakab, Inspektur Kabupaten, Kepala DPMKPPKB, perwakilan Dinas Kominfo, Ketua MDSK, Ketua LKMK, serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

KALI DIBACA

Tidak ada komentar: