Kunjungan Khusus Komisi lll Menuai kritik, Penuh Misteri! - Warta Global Aceh

Mobile Menu

P E N D I D I K A N

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Kunjungan Khusus Komisi lll Menuai kritik, Penuh Misteri!

Selasa, 14 Oktober 2025



Kunjungan khusus Komisi lll  RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang


ACEH TAMIANG – Komisi III DPRK Aceh Tamiang mendatangi RSUD Muda Sedia, Kabupaten Aceh Tamiang untuk mengungkap fakta faktor penyebab kematian seorang pegawai RSUD Muda Sedia, Trioko Pranolo, 44, Senin (13/10/2025).Rabu,15/10/2025

Informasi diperoleh Aceh.wartaglobal.id dari Ketua Komisi III Maulizar Zikri, ketua DPRK dan Bersama Anggotanya, Sugiono Sukandar, Irwan Effendi, Muazin, Dody Fahrizal, selain menemui sejumlah pejabat dan pekerja di rumah sakit, mereka juga masuk ke ruangan laboratorium tempat ditemukannya jenazah Trioko Pranolo.

“ketua DPRK fadlon, SH. dan komisi lll Dprk Aceh Tamiang datang ke RSUD Muda Sedia karena selama ini beredar berbagai informasi yang simpang siur tentang meninggalnya pegawai RSUD, ” ungkap Ketua Komisi III, Muslizar Zikri wartglobal.id.



Menurut Maulizar Zikri, pada pertemuan di ruang PA dihadirkan dr Indra yacob, SpPA, dokter fungsional laboratorium PA yang merupakan atasan almarhum.


Menurut dr Indra, hubungannya dengan almarhum bukan hanya antara atasan dan bawahan, tapi sudah semacam keluarga, dan almarhum merupakan kawan sekolahnya. Indra mengatakan dirinya terakhir bersama almarhum pada Selasa (9/10/2025) sore. Ketika itu almarhum sempat singgah ke rumahnya. Indra memastikan tidak ada hal janggal.


“Normal, tapi ketika saya tawari tetap di rumah saya, dia menolak karena ibunya sedang sakit,” ungkap Indra kepada Ketua DPRK dan Komisi III.


Selain itu, Ketua DPRK dan Komisi III juga minta dihadirkan dua petugas kebersihan yaitu Rubiyanti dan Hairul Bariah yang menjadi saksi kunci terkait penemuan jenazah almarhum.


Menurut Dek Dan, keduanya mengaku tidak pernah membersihkan ruangan kerja almarhum bila tidak diminta. Almarhum membersihkan sendiri, di ruangan ini selalu tersedia alat kebersihan.


Dek Dan juga mengutip keterangan Rubiyanti bersama Hairul memastikan masih bersama almarhum pada Rabu (9/10/2025) pagi. Almarhum ketika itu dipastikan sehat karena masih sanggup mengangkat sejumlah barang.


“Kami gotong royong, masih kuat angkat-angkat barang. Rabu siang sudah tidak terlihat, sudah masing-masing kerja, saya kerja di ruangan lain,” ungkap petugas kebersihan kepada rombongan DPRK Aceh Tamiang.

Ketua Komisi III menjelaskan, pada Kamis (10/10/2025) pagi, Rubiyanti bekerja seperti biasa membersihkan ruangan, termasuk koridor Patologi Anatomi. Pintu tertutup, karena tidak diminta dibersihkan, Rubiyanti kerja sampai di depan pintu saja.


Menurutnya, berdasarkan pengakuan tenaga kebersihan, kecurigaan Rubiyanti baru mucul pada Jumat (10/10/2025) pagi. Ketika membersihkan koridor Patologi Anatomi, dia mencium bau yang sangat menyengat. Secara naluriah dia kemudian memanggil perawat dan petugas lain untuk memeriksa kondisi di ruangan kerja Trioko Pranolo yang ternyata ditemukan sudah meninggal dunia.


Selanjutnya Maulizar Zikri menjelaskan Direktur RSUD Muda Sedia, Andika Putra penjelasan bahwa almarhum memang punya riwayat penyakit jantung.


Kordinator Aceh Tamiang Coruption Watch (ATCW), Eddi Arnaldy Harahap meminta kepada Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn) Drs. Armia Fahmi, M.H. segera Evaluasi kinerja Management Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muda Sedia, yang di pimpin oleh Dr. Andika karena terkesan lalai dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) nya.



Eddi Arnaldi Harahap merasa geram terhadap direktur RSUD, dr. Andika yang merasa lepas tangan terhadap tupoksi tugasnya.


Lanjut Eddi Arnaidi, Harahap, “Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang seharusnya jangan terkesan bertindak seperti INAFIS mau mengungkap kematian almarhum Triono Pranolo diketahui sudah 3 hari baru ditemukan setelah meninggal dunia,” ungkapnya.


Kata Eddi, biarlah kepolisian yang melakukan penyelidikan tersebut karena hal tersebut memang tugas polri dan sudah ada mekanisme dari instansi penegak Hukum itu melaksanakan Tupoksinya.



Selanjutnya, Eddi meminta kepada Bupati Aceh Tamiang agar segera mencopot jabatan Direktur RSUD Muda Sedia secepatnya, guna terwujudnya tata kelola serta efektifnya fungsi pengawasan dilingkungan rumah sakit kebanggaan Tanah Bumi Muda Sedia menuju kearah lebih baik.


Dijelaskan kordinator ATCW, Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) direktur rumah sakit adalah memimpin dan mengelola seluruh operasional rumah sakit, termasuk menetapkan kebijakan, mengawasi pelayanan kesehatan, mengelola sumber daya manusia dan keuangan, serta memastikan visi dan misi rumah sakit tercapai.


“Direktur rumah sakit bertanggung jawab atas seluruh aspek operasional, mulai dari pelayanan medis hingga administrasi, serta bertugas mengkoordinasikan seluruh unit kerja untuk mencapai tujuan rumah sakit,” jelas Eddi Arnaidi Harahap.


Sebelumnya, sambung Eddi Arnaidi, pihaknya juga telah banyak mendapatkan laporan keluhan pelayanan medis oleh para oknum tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang.


“Jadi sudah sangat layak untuk dilakukan penyegaran dan perubahan dalam tata kelola manajerial serta kontrol pelayanan di RSUD Muda Sedia tersebut,” tutupnya 


KALI DIBACA

Tidak ada komentar: