Publik Soroti ADD, diduga Tidak Transparansi dan Akuntabilitas - Warta Global Aceh

Mobile Menu

P E N D I D I K A N

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Publik Soroti ADD, diduga Tidak Transparansi dan Akuntabilitas

Rabu, 27 Agustus 2025





Aceh Tamiang – Pelaksanaan pekerjaan proyek di Desa diduga melanggar aturan apa tidak memaparkan Hak Orang Kerja di plang nama kegiatan sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang. 

Hal ini patut menimbulkan kecurigaan bahwa proyek yang didanai oleh Alokasi Dana Desa (ADD) tersebut adalah proyek siluman.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),jelas menjelaskan tentang pentingnya informasi keterbukaan publik.

“UU KIP No. 14 Tahun 2008 adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang ini bertujuan untuk menjamin hak warga negara untuk memperoleh informasi publik, mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik. untuk memasang papan informasi anggaran. Apa bila tidak menemukan adanya papan informasi, yang menunjukkan dugaan pelanggaran.”

Lebih jauh lagi, pelanggaran ini juga berpotensi masuk dalam tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Perangkat desa yang terbukti menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan keuangan negara dapat dikenakan ancaman pidana.


Disinilah peran Masyarakat dan BPM untuk memantau dan melaporkan proyek ini ke pihak-pihak terkait untuk dilakukan audit menyeluruh, mengingat proyek ini menggunakan anggaran dari keuangan negara.

Sementara itu Oknum kepala desa Setempat menyampaikan bahwa kegiatan Rabat beton lebar 3x105 ADD tahap l belum masuk tahapan pemeriksaan Inspektorat Aceh Tamiang.

Dugaan perselingkuhan Anggaran Add pun Harum dan kental ketika Oknum kepala Desa kampung ingin Jaya kecamatan Rantau ketika di cerca pertanyaan melalui pesan WhatsApp Singkat 08236137**** Contreng 2 Bewarna Biru namun belum ada jawaban info lebih lanjut.



KALI DIBACA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar