Aceh Tamiang - Sebanyak 13 perwira di lingkungan Polres Aceh Tamiang mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi maupun rotasi posisi strategis. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor ST/208/IV/KEP.3/2025 yang diterbitkan pada 8 April 2025 dan ditandatangani oleh Irjen Pol Achmad Kartiko.Sabtu,12/04/2025
Dalam rotasi tersebut, Kompol Simson yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag SDM Polres Aceh Tamiang, diangkat menjadi Kabaglog. Posisi Kabag SDM kini dipercayakan kepada AKP Nurmansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatpolairud Polres Langsa.
Sementara itu, Iptu Dahlian Lubis, Kanitpatroli Satpolairud Polres Langsa, naik jabatan menjadi Kasatpolairud Polres Langsa, dan AKP Syamsudin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatbinmas Polres Langsa, kini mengemban amanah baru sebagai Kasatbinmas Polres Aceh Tamiang.
Perubahan juga terjadi di tingkat Polsek. Iptu Syafrizal, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Kuala Simpang, kini mengisi posisi Ps. Kasubbagdalprogar Bagren Polres Aceh Tamiang. Posisi Kapolsek Kuala Simpang selanjutnya diisi oleh AKP Muhammad Abdi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagdalprogar.
Iptu Saidir yang menjabat Kapolsek Seruway, dirotasi menjadi Ps. Kasiwas, dan posisinya digantikan oleh AKP T. Dave Yans, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagdalpers Bag SDM.
Iptu Agus Gani Harto selaku Kapolsek Rantau kini menjabat sebagai Kasubbagrenprogar Bagren, dan posisinya diisi oleh AKP Irwansyah Nasution, yang sebelumnya menjabat sebagai KasubbagStrajemen dan RB Bagren Polres Aceh Timur.
Selanjutnya, Iptu Nasri yang menjabat Kapolsek Tamiang Hulu diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Kasubbagdalpers Bag SDM. Sedangkan jabatan Kapolsek Tamiang Hulu diisi oleh AKP Iswandi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasikum.
Sementara itu,Akp Rifki Muslim,sebelumnya menjabat kasat Reskrim polres Aceh Tamiang,kini mendapat jabatan baru sebagai panit 1 unit 3 Subdit 1 Polda Aceh dan posisi nya diganti Iptu Muhammad rochli Hanafi posisi panit 1 unit 3 Subdit 1 kini Diangkat jabatan baru di polres Aceh Tamiang sebagai kasat Reskrim polres Aceh Tamiang.
Terakhir, Iptu Asril, Kaurbinopsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang, diangkat menjadi Ps. Kasikum Polres Aceh Tamiang.
Dalam surat telegram tersebut, para kepala satuan diminta untuk segera memerintahkan personel yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas di jabatan baru paling lambat 14 hari sejak tanggal ditetapkannya keputusan, dan melaporkan pelaksanaannya kepada Kapolda Aceh u.p. Karo SDM.
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar