Pelantikan DPRK Jalur Afirmasi Terlambat,Tuai Multitafsir Masyarakat - WARTA GLOBAL ACEH

Mobile Menu

P E N D I D I K A N

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Pelantikan DPRK Jalur Afirmasi Terlambat,Tuai Multitafsir Masyarakat

Jumat, 18 April 2025


Aceh Tamiang – Sejak Anggota DPRK Aceh Tamiang, Joko Irawan (46) meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (30/11/2024) malam,Jum'at,18/04/2025.


Diketahui sampai hari ini yang menjadi pengganti anggota DPRK Aceh Tamiang sampai saat ini kursi pengganti kosong dan dalam  tahapan proses ,


Menurut Informasinya politisi Partai Golkar ini mengidap penyakit lambung yang membuat kondisi fisiknya menurun,

Diketahui Tahapan pemberkasan pun sudah sampai di Banda Aceh namun belum tahu kapan pelantikan Pergantian Antarwaktu itu di lakukan,


Erawati Is,S.H, salah satu dari calon Peergantian Antarwaktu Anggota DPRK Aceh Tamiang politisi Asal Golkar adalah salah seorang anggota DPRK incumben yang sebelumnya pernah menjabat pada  Pemilihan Legislatif tahun Periode 2019-2024.

 Adanya keterlambatan pelaksanaan pelantikan Antarwaktu terjadi penundaan bagi DPRK  dipertanyakan publik, bahkan berbagai komentar miring seputar lambatnya pelantikan ini kerap menjadi sorotan.


Ketua Partai Golkar Aceh Tamiang Adriadi,S.E, Menyampaikan, keterlambatan pelantikan di karenakan tahapan proses sampai DPP,


Namun ketika di cerca pertanyaan Adriadi tak menjawab Pesan WhatsApp pertanyaan insan pers tentang bagaimana tehnik Pergantian Antarwaktu (PAW) sehingga terjadinya keterlambatan dapat melakukan pengusulan pergantian Secara AD/RT yang di berlakukan di kabupaten Aceh Tamiang sehingga terlambat dan terjadinya penundaan pelantikan,


Publik menyoroti, sejauh ini masih menunggu kapan pelaksanaan pelantikan ini segera dilakukan, karna kerja  DPR afirmasi ini, harus sejalan dengan kerja  DPRK jalur umum agar dalam penentuan pendapat, pokok pikiran dan kinerja kerja DPR harus sejalan,


sejak pelaksanaan perekrutan menjadi anggota DPRK jalur khusus sejak Desember 2024 lalu hingga saat ini sudah memasuki bulan April sudah 4 bulan belum di lantik, pembahasan tatib dan lainnya harus di ikuti juga oleh DPRK afirmasi pejabat publik, representasi dari otonomi khusus Aceh,


Publik mendesak Seluruh elemen di dalam pelaksanaan penjadwalan penjabat antarwaktu seharusnya kooperatif , Pansel, Kesbangpol, dan Sekwan kabupaten Aceh Tamiang segera melihat hal ini dan tidak larut dalam pelaksanaannya.



KALI DIBACA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar