Aceh Tamiang – Wakil Bupati Aceh Tamiang menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna. Selasa, 15 April 2025 pukul 11.05 WIB.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Fadlon, SH dan didampingi Syaiful Bahri, SH. MH dan Muhammad Nur, SE serta 23 Anggota Dewan lainnya dihadiri oleh Forkopimda dan para Kepala Perangkat Daerah dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2024, diserahkan oleh Ismail, SE.I, Wakil Bupati Aceh Tamiang kepada Pimpinan DPRK Aceh Tamiang, yang selanjutnya akan dibahas bersama guna mendapat masukan, saran dan rekomendasi bagi perbaikan penyelenggaran pemerintahan daerah.
LKPJ ini merupakan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Aceh Tamiang Tahun 2020-2024, yang secara implementatif dilaksanakan melalui program dan kegiatan yang dibiayai APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2024 dengan realisasi sebesar Rp 2.838.759.837. 520,90 (Dua triliun delapan ratus tiga puluh delapan milyar tujuh ratus lima puluh sembilan juta delapan ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus dua puluh rupiah sembilan puluh sen). Realisasi ini meningkat 2,04 persen dari angka APBK yang telah ditetapkan sebelumnya. (RK)
Sumber : Risalah Rapat Paripurna
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar