Aceh Tamiang.WARTAGLOBAL.ID – Banyak nya kasus sengketa lahan antara masyarakat dan perkebunan diaceh Tamiang dan nakalnya perusahaan perkebunan Di Aceh khusus nya Aceh Tamiang membuat resah masyarakat salah satu nya kasus PT. AS yang tidak memiliki HGU sampai puluhan tahun tapi tetap beroperasi .Rabu,05/03/2025
Khairul sekjen GARANG sangat resah atas pengaduan masyarakat kepada LSM GARANG dalam beberapa tahun terakhir
Dia mengungkap kan bahwa LSM GARANG akan terus memperjuangkan hak kepentingan masyarakat dan daerah dalam persoalan penyerobotan lahan .
" Kami dari LSM GARANG meminta kepada bupati Aceh Tamiang untuk menindak lanjuti PERPRES No 5 tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan di Aceh Tamiang agar bupati terpilih mampu menunjukan eksistensi program Asta cita Prabowo subianto presiden Indonesia dan kami akan kawal program Asta cita Prabowo khususnya tentang regulasi tersebut di Aceh Tamiang ." kata Khairul "
Khairul juga menyampaikan bahwa terkait perusahaan perkebunan ini wajib ditindak tegas jika terbukti melanggar ketentuan terkait kawasan hutan serta tanah adat masyarakat .
" Selama ini kan terkesan terjadi pembiaran terhadap pejabat kampung yang bermain surat ganda dengan mudah nya menjual kepada pengusaha , Perusahaan Perkebunan yang nakal , bahkan ada yang merambah kawasan hutan serta tidak memiliki HGU! kemana selama ini pengawasan nya ? ." Tutup Khairul .**
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar