Tujuan kegiatan rapat koordinasi bersama OPD terkait membahas Evaluasi program atau kegiatan rencana kegiatan tahun anggaran berjalan, agar terwujudnya pelayanan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu . kemudian, terwujudnya etika berlalu lintas dan budaya bangsa dan terwujudnya penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Drs.saibun Anwar kadis Dishub Aceh Tamiang terkait kinerja yg telah di laksanakan salah satunya kegiatan meterisasi penerangan jalan umum, adapun maksud dan tujuan dari kegiatan meterisasi adalah agar penggunaan listrik lampu jalan yg di pasang dengan menggunakan jalur listrik PLN secara langsung dapat terukur penggunaan daya listriknya,dengan demikian dapat mengurangi beban iuran listrik penerangan jalan umum yg di bayarkan Pemda kepada PLN .
Berdasarkan hasil inventarisasi yg real antara dishub dan PLN d dapat data sebanyak 9.577 titik lampu penerangan jalan umum yg belum di meterisasi/masih terpasang Pada kabel milik PLN secara langsung.sesuai surat PT PLN unit induk wilayah Aceh nomor : 0035/AGA/.01.01/UIW-ACEH/2019 perihal standarisasi dan penyeragaman pelanggan penerangan jalan umum.dalam surat ini lampu penerangan jalan umum yg terpasang langsung pada kabel PLN merupakan jenis lampu pelepas gas yg mana perhitungan daya lampu pelepas gas digunakan 2x daya terbesar di kelasnya,misal ada lampu yg terpasang dgn menggunakan Watt sebesar 50 Watt maka akan d hitung oleh PLN penggunaan daya pemakaian 2x50 Watt=100 watt.maka dengan di lakukannya kegiatan meterisasi dengan tujuan lampu tsb bisa terukur pemakaiannya dan sesuai dengan daya yg digunakan.
Pada tahun 2024 dinas perhubungan telah berhasil memeterisasi sebanyak 544 titik lampu (52.760 VA)yg artinya telah didapat penghematan biaya listrik PJU yg dibayarkan oleh Pemda ke PLN dari yang biasanya sebesar Rp 33.625.201 perbulannya atau Rp 403.502.412.kami berharap kegiatan meterisasi ini dapat trs berlanjut dan mendapat alokasi anggaran dari kabupaten sehingga kita dapat menekan dan menghemat serta mengurangi beban pembayaran listrik penerangan jalan umum uang di bayarkan oleh Pemda ke PLN.ungkapnya
Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang Sarana Dan Prasarana . memaparkan terkait kinerja dari yang telah dilaksanakan.
Melalui forum ini bisa memberikan kontribusi terutama mengenai masalah penertiban dan permasalahan PKL yang memakan badan jalan ,
permasalahan-permasalahan yang terjadi, sehingga kalau ada suatu permasalahan dapat kita selesaikan bersama.
“semoga dengan bersinergi dan berkolaborasi untuk meningkat tugas dan urusan dalam bidang lalu lintas serta angkutan jalan, demi mewujudkan keselamatan berlalu lintas yang telah kita cita-citakan.*
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar